Memahami Makna Puasa Ramadan Dari Sisi Batin, Belajar Dari Kaum Sufi
Kemeriahan dan kemegahan Ramadan juga ditandai dengan perintah puasa. Seluruh umat Islam diwajibkan berpuasa satu bulan
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Seperti biasanya, tiga atau dua bulan sebelum Ramadan umat Islam di segala penjuru sudah mulai menyemarakkan lingkungannya dengan nuansa keagamaan.
Bisa jadi ini merupakan efek nilai intrinsik dari sabda sekaligus doa Nabi, “Duhai Allah, berkahilah bulan Rajab dan Syaban kami.
Dan sampaikan kami hingga bulan Ramadan.” Tumpuan kehidupan dan keyakinan itu tertuju kepada bulan Ramadan.
Seakan kita sedang bernegosiasi dengan Tuhan, memohon keberkahan untuk tiga bulan mendatang. Dan kalau bisa, jangan matikan hamba sebelum mendapati dan menikmati Ramadan.
Kemeriahan dan kemegahan Ramadan juga ditandai dengan perintah puasa. Seluruh umat Islam diwajibkan berpuasa satu bulan selama bulan Ramadan.
BACA JUGA: https://ganaislamika.com/puasa-kaum-sufi-2-makna-puasa-ala-imam-al-qusyairi/
Secara sederhana, puasa dapat diartikan sebagai menahan lapar dan dahaga dari menyingsingnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Ditandai dengan azan subuh dan diakhiri dengan azan magrib. Demikian ini merupakan isyarat al-Quran pasca turunnya perintah yang terekam dalam QS Al-Baqarah [2]: 183-185.
Secara gamblang perintah ini ditujukan untuk kaum muslim, sebagai upaya menaikkan derajat ketakwaan mereka di hadapan Allah SWT.
Puasa ini pun pernah diperintahkan kepada kaum-kaum sebelumnya. Yang pertama kali menerima perintah ini adalah umat Nabi Nuh as., kemudian dilanjutkan oleh Nabi Daud as. Ia berpuasa sehari puasa sehari berbuka.[1]Satu hari berpuasa untuk mengingat fakir miskin, satu hari berbuka untuk mensyukuri nikmat Allah SWT.
Pengertian di atas mungkin mewakili dari sisi lahiriah puasa; menahan lapar dan dahaga. Dan ini merupakan perintah yang berat untuk dilakukan di tengah kehidupan padang pasir yang menyengat saat itu.
Karena itulah perintah puasa datang secara berangsur-angsur, mulai dari perintah wajib puasa dengan pilihan, berpuasa atau tidak berpuasa dengan kompensasi membayar denda (fidyah), dan kewajiban mutlak dan penuh kepada seluruh kaum muslim, kecuali mereka yang sakit, bepergian, dan orang tua yang tak mampu serta ada uzur syari.
BACA JUGA: https://ganaislamika.com/puasa-kaum-sufi-3-berlapar-lapar-puasa-bersama-al-ghazali/
Namun demikian, yang tak boleh dilupakan bagaimana memaknai puasa lebih dari sekadar menahan kedua hal tersebut.