Anjuran Berbuka Puasa dengan yang Manis-manis, Apakah Sesuai dengan Ajaran Islam?
Apakah anjuran berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang manis itu benar sesuai ajaran Islam dan terdapat dalilnya?
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
Namun, apabila tidak ada kurma segar atau ruthab, Rasulullah Saw. juga mengkonsumsi kurma kering atau tamr.
"Jadi, kalau kemudian tidak ada ruthab, itu baru menggunakan tamr (تمر)," kata Siti Choiriyah.
"Tamr itu artinya kurma yang kering. Yang seperti biasa kita makan makan itu namanya tamr," terang Siti Choiriyah.
Tetapi tak hanya ruthab dan tamr saja, apabila keduanya tidak ada, buka puasa dapat diawali dengan meminum air putih.'
"Jadi, kalau di dalam HR. Ahmad dan Abu Daud seperti itu," ujar Siti Choiriyah.
Berdasarkan dalil yang ada, yakni HR Ahmad dan Abu Daud, Rasulullah Saw. berbuka dengan ruthab (kurma segar), tamr (kurma kering) atau air putih.
Baca juga: Cara Membayar atau Mengqadha Puasa Ramadan
Namun, hal itu kini berkembang menjadi adanya anjuran untuk berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis.
Siti Choiriyah pun memberikan penjelasan mengenai fenomena anjuran yang kini beredar luas di masyarakat tersebut.
"Makna yang manis-manis itu sebenarnya hanya merupakan kias saja. Jadi, kias tersebut mengambil sifat yang sama karena tamr dan ruthab bersifat manis," jelas Siti Choiriyah.
Kemudian apabila keduanya tidak ada, bisa diganti dengan makanan atau minuman yang bersifast manis, sama seperti ruthab dan tamr.
Siti Choiriyah pun tak menyalahkan anjuran tersebut, tetapi kita juga harus berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang manis.
"Jangan sekedar yang manis-manis, kemudian sembarangan (memilih makanan atau minuman)!" imbau Siti Choiriyah.
Sebab manisnya kurma memiliki banyak manfaat dari kandungan serat dan kandungan gula yang sangat bermanfaat untuk tubuh.
"Karena kita tahu kan? Manisnya kurma itu banyak sekali manfaatnya. Banyak kandungan serat, ada kandungan gulanya juga yang sangat bermanfaat untuk tubuh," jelasnya.