Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Puasa Bisa Batal saat Lakukan Perawatan Gigi ke Dokter? Begini Penjelasannya 

Menurut ustad Zulkarnain, hal ini tidak perlu dikhawatirkan lagi. Apa lagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung telah mengeluarkan fatwa terkait ini.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Apakah Puasa Bisa Batal saat Lakukan Perawatan Gigi ke Dokter? Begini Penjelasannya 
Shutterstock
Ilustrasi dokter gigi. Selama bulan Ramadan, ada kekhawatiran bagi umat muslim yang menjalankan puasa untuk memeriksakan diri ke dokter.  

Sehingga masyarakat diimbau untuk berhati-hati. 

Tidak hanya saat mengunjungi dokter gigi, saat wudhu dan sengaja kumur-kumur, itu sama saja membatalkan puasa. 

Baca juga: Kapan Batas Waktu Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad: Bisa Makruh

Lebih lanjut, Ustad Zulkarnain pun menjelaskan pentingnya merawat gigi dalam Islam. 

"Merawat gigi sebetulnya dalam hukum islam sama seperti merawat anggota tubuh lain," 

Arahan ini juga tertera dalam Al-Quran surat At-Tin ayat 4.

"Sungguh manusia diciptakan terbaik sempurna. Ada hadis disebutkan juga agar menjaga kesehatan kita. Jangan sampai sakit berobat. Merawat gigi salah satu diwajibkan," tuturnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas