Siswa SMP di Tanjungpinang Gelar Pesta Seks di Hotel
Seorang siswa SMP, Ar (14) dan seorang siswa kelas 1 SMK, Br (15) diamankan polisi karena membawa kabur ABG dan pesta seks.
Editor: Romualdus Pius
Malam itu mereka memutuskan untuk menginap di Hotel Citra, dan menyewa satu kamar. Malam itu mereka mulai hidup seperti ABG yang tidak memiliki malu, dan melakukan hubungan intim secara bersamaan alias pesta sek. Kejadian itu berlangsung selama mereka menginap di Hotel tersebut.
“Dari hasil penyidikan mereka melakukan hubungan bersamaan dalam keadaan lampu mati,” ujar Kapolres AKBP Suhendri melalui Kasat Reskrim AKP Suhardi Heri SIk.
Hingga pada hari Minggu (11/12/2011) dua pasangan kekasih tersebut meminta tolong pada teman-teman mereka, untuk diantar ke Kijang. "Kami nunggu kapal Pelni, yang berangkatnya Minggu malam, jadi kami ambil kamar lagi di wisma dekat pelabuhan Kijang," terang Ar.
Namun sebelum mereka berangkat keberadaan mereka sudha tercium oleh teman-teman Ar, sesame anggota Club Motor. Akhirnya keluarga bersama polisi menciduk kedua pasangan itu.
“Kedua tersangka menjadikan akan menikahi dan mengurus korban dengan bujuk rayuan,” ucap Suhardi.
Dia mengatakan keduanya dijerat dengan pasal 81 ayat 2 junto pasal 82 Undang-undang Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, Junto pasal 332 ayat 1E KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.