Polisi Periksa Rusunawa Waena Jayapura
Petugas Kepolisian memeriksa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Waena, Abepura, Jayapura, yang diduga sebagai tempat persembunyian
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Kepolisian memeriksa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Waena, Abepura, Jayapura, yang diduga sebagai tempat persembunyian anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, kepada wartawan, Jumat (15/06/2012), mengatakan pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Bigman Lumban Tobing.
"Petugas melakukan pemeriksaan ke kamar-kamar untuk menemukan para pelaku aksi anarkistis di Abepura oleh anggota KNPB, dan sejumlah barang bukti," katanya.
Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 12.31 WIT, setelah Polisi mengumpulkan informasi termasuk dari para warga penghuni.
Kapolda menurut Saud langsung memberikan penjelaskan kepada para penghuni Rusunawa, mengenai maksud kedatangan petugas. Hal tersebut antara lain untuk menghindari bentrokan dan salah paham.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari perasi tersebut polisi menyita barang bukti berupa sebuah senjata laras panjang, sebuah bendera Bintang Kejora, sebuah bom molotov, dua senapan angin, lima sangkur, sebuah linggis, sebelas parang panjang, puluhan anak panah dan busur, dua kampak, empat buah katapel, sebuah borgol, dan puluhan selongsong peluru.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah buku berjudul "Tindakan Pilihan Bebas," tiga buah petasan tiga meter, dua unit handycam Samsung, tiga buah laptop Axio dan Toshiba, puluhan dokumen Papua Merdeka, dan sebuah ponsel Vodastar.
Polisi juga menemukan sebuah sepatu PDL, puluhan pakaian loreng, tiga tas ransel, dan sebuah baret cokelat-hijau.
Baca Juga: