Wartawan Riau Boikot TNI AU
Organisasi-organisasi pers ini juga sepakat melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rinal Sagita
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum personel pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin terhadap wartawan yang meliput jatuhnya pesawat latih Hawk 200 di dekat Perumahan Duta Mas, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, mengundang kecaman para insan pers di Riau.
Dalam konferensi pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Riau, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Riau, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pekanbaru, dan Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (SOWAT) di Kantor PWI Riau Jalan Sumatera, Pekanbaru, Selasa (16/10/2012), para wartawan menuntut Kepala Staf TNI Angkatan Udara menjatuhkan sanksi tegas terhadap Komandan Pangkalan TNI AU Pekanbaru Kolonel (Pnb) Bowo Budiarto, serta para oknum TNI AU yang menganiaya para wartawan.
"Kami menuntut Kasau segera mencopot Danlanud dan para tentara yang nyata-nyata melakukan tindakan kekerasan tersebut," kata Ketua PWI RIau H Dheni Kurnia, didampingi Ketua AJI Pekanbaru Ilham Muhammad Yasir, Ketua IJTI Yusril Ardanis, Ketua PFI Pekanbaru Melvinas Priananda, Ketua PJI Riau Tony Hidayat dan Ketua SOWAT Syahnan Rangkuti.
Dheni menambahkan, tindakan kekerasan tidak bisa ditoleransi, dan nyata-nyata telah mengangkangi UU 40/1999 tentang Kebebasan Pers di Indonesia, dan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara, Ilham Muhammad Yasir menyebutkan, para pekerja pers di Riau diminta bergandengan tangan mengawal penanganan kasus penganiayaan yang sudah dilaporkan ke POM AU, di Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin.
"Bila tak dikawal, diperkirakan (kasus ini) akan mengendap. Lewat pemberitaan pers di Riau, kita bersama-sama mengawal penanganan kasus ini sampai tuntas," ajaknya.
Ketua SOWAT Syahnan Rangkuti menuturkan, tindakan kekerasan itu sangat tidak terpuji, apalagi ditunjukkan oleh seorang perwira menengah.
"Di depan anak-anak buah, ia mempertontonkan tindakan brutal. Ironis, aparat yang mengayomi masyarakat justru menebar teror," paparnya.
Menurut Syahnan, kekerasan yang dilakukan aparat TNI AU terhadap rakyat adalah pengingkaran terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Janji Prajurit.
Seluruh organisasi pers juga menyerukan agar semua pekerja pers di Riau memboikot seluruh permintaan berita oleh pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, sampai lembaga militer tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, serta menganti kerugian materil para wartawan.
Organisasi-organisasi pers ini juga sepakat melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam surat itu, presiden diminta menjatuhkan sanksi terhadap oknum TNI AU yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan, sesuai perundang-undangan.
Surat juga dilayangkan ke Dewan Pers. Dalam surat itu, Dewan Pers diminta turun tangan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap para wartawan yang menjadi korban kekerasan. (*)