Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentuk TPF, AJI Sulawesi Minta Dukungan Tribun Manado

Koordinator Wilayah (Korwil) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Upi Asmaradhana berkunjung ke kantor Tribun

zoom-in Bentuk TPF, AJI Sulawesi Minta Dukungan Tribun Manado
(Tribun Manado/Robertus Rimawan)
Aryono Linggotu wartawan harian Metro korban salah sasaran dimakamkan, Minggu (25/11/2012) sekitar pukul 16.00 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Koordinator Wilayah (Korwil) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Upi Asmaradhana berkunjung ke kantor Tribun Manado, Rabu (28/11/2012).

Dia yang datang bersama Ketua AJI Manado, Yoseph Ikanubun dan juga pengurus lainnya, datang untuk meminta meminta dukungan koran dari Group Kompas Gramedia itu untuk bersama-sama mengawal kasus pembunuhan terhadap wartawan Metro, Aryono Linggotu yang terjadi pada beberapa hari yang lalu.

Kedatangan mereka diterima oleh Pemred Tribun Manado, Ribut Raharjo dan Korlib, Charles Komaling. Pada pertemuan tersebut, Upi megatakan bahwa AJI menseriusi persoalan kasus pembunuhan terhadap Aryono yang juga adalah anggota AJI.

Keseriusan tersebut diwujudkan dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang beranggotakan 9 orang. "Kemarin (Selasa) kami sudah bentuk TPF. Anggota terdiri dari perwakilan anggota AJI, Wartawan, Mahasiswa, LBH Pers, Pengacara dan juga akademisi," terangnya.

Terbentuknya TPF ini sendiri, katanya, bukan untuk mengganggu proses penyelidikan dari pihak Polres. Namun setidaknya nantinya akan ada data pembanding dengan apa yang didapat oleh Polresta Manado.

"Semua proses diserahkan ke Polres. Tapi kira-kira bisa dibilang kami ingin mengawal kasus ini agar terungkap dan tidak ditutup-tutupi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Kasus pembunuhan terhadap Ryo, menurutnya banyak kejanggalan. Bisa saja pembunuhan tersebut dikarenakan pemberitaan yang dibuat oleh Ryo. "Kami tidak menuduh, namun biasanya jika ada jurnalis terbunuh, biasaanya karena berita,"kata Upi.

Lebih lanjut, kejanggalan tersebut terlihat dari ponsel milik Ryo yang baru saja ditemukan. Pada ponsel tersebut, pesan singkat dan panggilan terakhir sudah dihapus oleh seseorang tak dikenal.

"Oleh sebab itu kita membentu tim dengan asumsi bahwa banyak kejanggalan seperti HP yang baru dapat. Pihak keluarga juga curiga seakan ada yang ditutupi," ungkapnya.

Tugas TPF ini sendiri memang berat. Mereka akan mengumpulkan bukti-bukti otentik dengan cara menggali data dilapangan. AJI Indo sendiri mempunyai kewajiban membantu dengan cara memberikan saran.

Pada kasus ini, Upi memprediksi jika tak terungkap dikhawatirkan bisa menjadi preseden buruk. "Kalaupun memang kriminal murni harus diberikan sangsi yang berat. Kalau cuma ringan bisa saja nantinya akan ada kejadian-kejadian serupa," katanya.

TPF sendiri, lanjutnya, ketika sudah mendapatkan data yang valid, nantinya akan melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM.

TPF harus berikan data yang sangat penting dan pihak Polresta harus membuka kasusnya secara transparan. Kemudian, pihak berwajib harus memberikan jaminan bahwa jurnalis perlu diberikan perlindungan.

Dia pun menegaskan, dikawalnya kasus ini bukan karena korban adalah anggota AJI tapi perkerjaannya sebagai jurnalislah yang harus dilindungi.

"Kami juga meminta bantuan kepada Tribun Manado untuk mengawal kasus ini bersama-sama. Minimal melalui pemberitaan," pintanya.

Sementara itu, Ribut Raharjo menegaskan bahwa Tribun Manado tetap akan mengawal kasus tersebut. Memang, pada kasus tersebut banyak kejanggalan. Dia pun merasa aneh dengan pernyataan dari tersangka, Jemmy Kansil.

"Masa dengan 14 tusukan, tidak ada orang lain disitu. Itu aneh," katanya. Namun, lanjutnya, pihak Tribun Manado tetap akan menghargai proses hukum. "Tapi tetap Tribun akan mengawalnya. Kami juga akan membantu TPF," tegasnya.

Charles Komaling, Korlip Tribun Manado juga mengatakan hal yang sama. Bahkan dirinya mengkritik kampanye Kapolda yakni 'Brenti Jo Bagate' yang dilakukan dengan cara mengadakan lomba-lomba.

"Untuk menekan angka kriminalitas bukan dengan cara itu. Seharusnya berlakukan UU darurat. Orang membawa sajam hanya masuk di tindak pidana ringan. Seharusnya pakai UU darurat untuk menghukum berat," tandasnya.

*Berita Lengkap Mengenai Kekerasan Terhadap Wartawan Silakan Klik Disini

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas