Pesanan Kaos Pilgub Jabar 2013 Masih Sepi
Jelang bergulirnya Pilgub Jabar yang diikuti lima pasang kandidat, para pelaku usaha Sentra Kaus Suci masih belum menerima pemesanan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jelang bergulirnya pemilihan gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) yang diikuti lima pasang kandidat, para pelaku usaha Sentra Kaus Suci masih belum menerima pemesanan.
"Masih sepi, belum ada pasangan yang memesan," ujar Marnawi Munamah, Ketua Koperasi Sentra Kaus Suci Bandung, Sabtu (12/1/2013).
Padahal, pada Pilgub Jabar 2008, lanjutnya, nilai transaksi pemesanan kaos mencapai Rp 40 miliar.
"Jumlah pemesanannya kira-kira sebanyak 40-50 ribu kaos," kata Marnawi.
Pemesanan kaos pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009, papar Marnawi, juga besar, jumlahnya mencapai sekitar Rp 50 miliar.
"Begitu pula dengan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dan Pemilihan Bupati (Pilbup). Lima tahun lalu, nilainya pun cukup besar, yaitu sekitar Rp 20 miliar," ungkapnya.
Namun, pada Pilgub 2013, para perajin Sentra Kaus Suci belum menerima satu pun pemesanan para kandidat gubernur dan wakil gubernur Jabar. Padahal pada Pilgub 2008, menurut Marnawi, pemesanan berlangsung satu bulan sebelum penentuan nomor urut.
"Sekarang, nomor urut sudah ada, tapi pemesanan belum ada," ucapnya.
Meski demikian, Marnawi tetap optimistis pemesanan kaos para kandidat akan terjadi. Jika terjadi, harap Marnawi, jumlah pesanannya lebih besar dibanding 2008.
"Proyeksi kami, pada Pilgub 2013, nilai pemesanan mencapai Rp 60 miliar. Minimal, yang memesan tiga pasang kandidat. Itu sudah cukup," tutur Marnawi.
Marnawi memperkirakan, pemesanan dapat terjadi menjelang bergulirnya masa kampanye. Menurutnya, pemesanan dapat berlangsung pada akhir Januari atau awal Februari.
"Harapan kami seperti itu. Pemesanannya tidak hanya kaos, tapi juga atribut kampanye lain seperti stiker, spanduk, dan baliho," urainya.
Terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL), Marnawi berpendapat, kebijakan pemerintah dapat menjadi salah satu faktor masih sepinya pemesanan. Sebab, kenaikan TDL dan upah minimum kota-kabupaten (UMK) membuat harga jual naik, sebagai efek meningkatnya biaya produksi. (*)