Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sita Rumah Djoko Susilo, Petugas KPK Diantar Linmas

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset rumah milik tersangka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sita Rumah Djoko Susilo, Petugas KPK Diantar Linmas
TRIBUN JOGJA/ADE RIZAL
Seorang warga memotret papan penyitaan KPK di rumah milik tersangka tindak pidana pencucian uang, Djoko Susilo di Jalan Sam Ratulangi nomor 16 Manahan Solo, Rabu (13/02/2013) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset rumah milik tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) simulator SIM, Djoko Susilo, Rabu (13/02/2013) malam. Petugas KPK menyita aset rumah milik Djoko di Jalan Samratulangi nomor 16, RT 01 RW 07 Manahan, Banjarsari Solo. Petugas tiba di lokasi pada sekitar pukul 19.15 WIB dengan menggunakan tiga mobil.

Sebelum memasang papan penyitaan, petugas terlebih dahulu melapor ke petugas Kelurahan Manahan. Selanjutnya, petugas diantar seorang anggota Linmas menuju rumah Djoko Susilo dan memasang papan penyitaan. Petugas KPK juga melibatkan Ketua RW setempat untuk menjadi saksi.

Dari papan yang terpasang diperoleh informasi bahwa penyitaan tersebut berdasar surat penyitaan nomor : Sprin.Sita - 01/01/01/2013, taggal 09 januari 2013 dan berdasar surat penyitaan nomor : Sprin.Sita - 13/01/01/2013, taggal 31 januari 2013. Dalam papan tersebut juga tertulis kalimat "Tanah dan Bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka Djoko Susilo".

Rumah Djoko Susilo tersebut tergolong mewah dan berlokasi strategis di pusat Kota Solo tak jauh dari Gelora Manahan Solo. Rumah berarsitektur minimalis modern tersebut terkesan tertutup karena berpagar setinggi sekitar 3 meter. Rumah berwarna krem tersebut hanya satu lantai dan berhalaman cukup luas.

Ketua RW 07, Sutarto mengaku tidak mengenal pemilik rumah tersebut. Dirinya baru mengetahui bahwa aset tersebut merupakan milik Djoko Susilo setelah dirinya didatangi petugas KPK untuk diminta menjadi saksi penyitaan. "Setahu saya rumah itu tidak ditinggali pemiliknya dan hanya dijaga oleh seorang penjaga. Selebihnya saya tidak tahu," katanya.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari rumah tersebut, Didik Budi Cahyanto mengatakan, sebelumnya rumah tersebut merupakan rumah tua. Baru pada sekitar lima tahun yang lalu, rumah tersebut direnovasi. "Ini bangunan baru. Kira-kira dibangun sekitar lima tahun yang lalu," katanya.

Didik menambahkan, berdasarkan keterangan penjaga rumah, rumah yang menempati lahan seluas sekitar 500 meter persegi tersebut milik Joko Waskito. "Kalau penjaganya bilang punya Pak Joko Waskito. Tapi saya juga belum pernah ketemu dengan orangnya," terangnya. Menurut dia, pemilik rumah setiap dua minggu sekali datang ke rumah tersebut dengan mengendarai sepeda motor. (Tribun Jogja/ade)

BERITA TERKAIT

Baca juga:

Kasus Simulator SIM

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas