Dua Kandidat Bupati Bantaeng Isyaratkan Ke MK
Andi Nurjaya dan Jabal Nur memberikan isyarat akan menggugat ke MK
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,- Meski pasangan nomor urut tiga, Nurdin Abdullah-Muhammad Yasin berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Bantaeng dengan hasil fantastis diatas 80 persen berdasarkan hasil real count beberapa lembaga survey, CRC dan SSI namun pemilukada Bantaeng sepertinya tidak akan berjalan mulus.Pemilukada Bantaeng diperkirakan tetap akan berakhir di Mahkamah Konstitusi.
Dua calon bupati, Andi Nurjaya dan Jabal Nur memberikan isyarat akan menempuh jalur hukum terkait dengan penyelanggaran Pemilukada di Butta Toa. Andi Nurjaya dan Jabal Nur memberikan isyarat akan menggugat ke MK karena beberapa proses Pemilukada Bantaeng yang dimenangkan calon incumbent dianggap memiliki keganjilan yang menciderai pesta demokrasi.
Jabal Nur yang berpasangan dengan Mansur Tjongkeng menilai proses Pemilukada yang telah berlalu sedikit diciderai adanya upaya dari oknum tertentu khususnya birokrasi yang melakukan tindakan sistematis dan terstruktur untuk mengarahkan warga memilih kandidat tertentu. Dia berharap, jika memutuskan menempuh jalur hukum, pihaknya mampu memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat cara berdemokrasi.
Meski demikian kandidat nomor satu ini menyampaikan selamat kepada pasangan Nurdin-Yasin."Karena real count merupakan sesuatu yang ilmiah, saya menyampaikan selamat kepada Pak Nurdin dan Pak Yasin atas hasil itu. Saya bersama tim pemenangan masih menunggu hasil resmi dari KPU karena saat ini proses penghitungan masih berproses. Tim kami masih sementara mengumpulkan rekapitulasi itu, kemungkinan akan ada upaya hukum," kata Jabal, Kamis (18/4/2013).
Jabal berharap, meski hasil real count telah dilansir oleh beberapa lembaga survey, dia berharap KPU Bantaeng tetap melanjutkan proses rekapitulasi suara dan tidak terpengaruh oleh hasil real count. "Jangan sampai hasil real count itu mengarahkan suara yang dihitung KPU. Jangan disesuaikan," ujat Jabal.
Sementara Andi Nurjaya, juga menyampaikan hal yang sama. Dirinya mengaku masih menunggu hasil resmi dari KPU. Terkait gugatan, pasangan Idrus Amsal ini mengaku telah dihubungi oleh kandidat lainnya. "Sepertinya akan ada yang menggugat, saya sudah dihubungi oleh kandidat nomor satu dan empat. Gugatan itu terkait perolehan suara, karena kami mengindikasikan adanya penggelembungan suara karena suara kami hanya berkutat satu dan dua di tiap TPS, "katanya.
Calon bupati nomor urut empat, Rachmat Racman yang berusaha dikonfirmasi terkait hal ini tidak berhasil dihubungi Tribun. Nomor handphone miliknya dalam keadaan tidak aktif. (yas)