Pelunasan Biaya Haji Hanya Satu Kesempatan
Kementeraian Agama (Kemenag) RI mengubah skema pelunasan biaya pelunasan ibadah haji (BPIH) 2013.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kementeraian Agama (Kemenag) RI mengubah skema pelunasan biaya pelunasan ibadah haji (BPIH) 2013. Jika sebelumnya pelunasan BPIH terbagi dalam tiga tahap, tahun ini hanya ada satu kesempatan.
"Masa pelunasan BPIH 2013 tidak menggunakan tahapan-tahapan," kata Direktur Pelayanan Haji Kemenag, Sri Ilham Lubis seperti dilansir Serambi (Tribunnews.com Network) dari jurnalhajiumroh.com.
Konsekuensinya, jika ada jamaah yang tidak melunasi BPIH pada waktu yang ditetapkan, kursi yang tidak terisi menjadi sisa nasional dan dikelola langsung Kemenag. Sebelumnya, jika jamaah haji kuota berjalan tidak bisa melunasi BPIH pada tahap pertama, masih ada kesempatan kedua dan ketiga.
Penghapusan tahapan pelunasan itu karena pembahasan sekaligus penetapan ongkos haji antara Kemenag dan DPR berlangsung cepat. Karena itu, masyarakat memiliki banyak waktu sebab masa pelunasan BPIH diperpanjang.
"Pada tahun-tahun sebelumnya, tahap pertama pelunasan BPIH itu antara tiga sampai empat minggu," kata Sri.
Sri memperkirakan masa pelunasan BPIH tahun ini dimulai Mei nanti. Dia meminta satuan kerja (satker) Kemenag di daerah mulai mensosialisasikan skema baru pelunasan BPIH ini. Terkait dengan sisa kuota, hal itu akan diatur dalam peraturan menteri agama (PMA).(yos)