Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru di Manggarai Barat Belum Terima Tunjangan Sertifikasi Selama 17 Bulan

Para guru meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat

zoom-in Guru di Manggarai Barat Belum Terima Tunjangan Sertifikasi Selama 17 Bulan
Pos Kupang
Suasana diskusi Guru 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 51 orang guru sertifikasi di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum menerima tunjangan. Tunjangan yang belum diterima sudah mencapai 17 bulan terhitung sejak Surat Keputusan (SK) tentang sertifikasi dikeluarkan 1 Januari 2012 hingga Mei 2013.

Para guru meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar hak mereka secepatnya dibayar.

"Kami pernah menemui Ketua Komisi C DPRD Mabar untuk menyampaikan keluhan kami ini. Jawabannya mereka akan memperjuangkan agar tunjangan sertifikasi secepatnya ditransfer ke rekening kami. Kami juga pernah menemui Ketua DPRD Mabar saat hendak rapat dengan pemerintah. Jawabannya saat itu akan menyampaikan langsung kepada Kepala Dinas PPO lalu bersama bupati mereka ke Jakarta untuk mempertanyakan tunjangan tersebut," kata Wakil Kepala Sekolah SD Waemedu, Veronika D Tial, saat ditemui di sekolahnya.

Dari 50 orang guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi, ada sembilan orang guru di SDK Waemedu, Labuan Bajo.
Selain ke DPRD, para guru juga pernah ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Mabar.

Jawaban dari Dinas PPO Mabar juga sama, yakni meminta para guru agar bersabar.

"Kalau ini masalah nasional, kenapa di kabupaten lain sudah bayar. Kalau mereka mendapat kebijakan untuk menerima tunjangan sertifikasinya, kenapa kami tdak bisa," tanya Veronika.

Berita Rekomendasi

Di SDK Waemedu, jumlah guru yang sudah disertifikasi sebanyak 12 orang. Dari 12 orang itu, ada satu orang yang sertifikasinya dari Departemen Keagamaan (Depag) karena yang bersangkutan adalah guru khusus, yaitu Agama Katolik. Dari 11 orang guru, yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi ada dua orang, sedangkan sembilan orang belum mendapatkan tunjangan itu sejak Januari 2012 lalu.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas