ARA: DPP Jangan Gegabah Tentukan Cawalkot Makassar
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Kota Makassar menegaskan agar dalam menetapkan usungan calon Wali Kota
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Kota Makassar menegaskan agar dalam menetapkan usungan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar DPP PD tidak gegabah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PD Makassar Adi Rasyid Ali saat ditemui di salah satu warung kopi di bilangan Jl Boulevard Makassar, Kamis (9/5/2013).
ARA menegaskan hal itu, karena saat ini DPC Makassar baru membuka proses pendaftaran penerimaan cawali dan calon wawali. Pendaftaran itu dimulai sejak 8-11 Mei mendatang.
Sebelumnya, beredar kabar jika DPP PD telah menetapkan dua kandidat yakni Danny Ramadhan Pomanto dan Syamsul Rizal diusung di pilkada Makassar 18 September mendatang.
Namun hal ini dibantah keras Wakil Ketua Umum DPP PD Jhony Allen Marbun.
Kepada Tribun, Jhony menegaskan bahwa DPP tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi mengenai penetapan calon yang telah diusung.
Melainkan legislator DPR RI ini mendesak agar Ketua DPC PD Makassar Adi Rasyid Ali segera membukan proses pendaftaran.
Alasannya, karena hal tersebut merupakan protab serta mekanisme yang berlaku di partai berlambang bintang mercy tersebut.
Jhonny mengatakan, berdasarkan aturan PO Nomor 10 tahun 2007 ditegaskan bahwa dalam penjaringan dan penetapan calon harus melalui mekanisme pendaftaran.
"Jadi sekali lagi tidak benar jika DPP sudah menetapkan calon. Justeru saat ini prosesnya baru dimulai," tegas Jhony.
Adi menambahkan, alasan dirinya meminta agar DPP berhati-hati dalam memilih calon yang diusung di pemilukada mendatang.
Karena dirinya menghargai proses dan aturan main yang berlaku di partainya.
"Kalaupun telah ada rekomendasi. Tetapi harus melalui protab. Demokrat memiliki aturan main tersendiri," tegas Adi.
Lambannya proses pendaftaran dibuka oleh DPC PD, karena adanya pihak tertentu di DPD PD Sulsel yang sengaja menahan serta menyembunyikan surat tersebut. Padahal surat itu dikeluarkan DPD 3 Maret lalu. Sementara baru diperlihatkan 6 Mei lalu.
Diketahui, surat pendaftaran cawalkot dan calon wawali ditandatangani langsung oleh Ketua Deks Pilkada DPD Sulsel Andry Arief Bulu yang juga adalah Wakil Ketua DPD PD Sulsel.
Terbitnya surat ini pun setelah pihak DPP berang akibat munculnya riak-riak di partai besutan SBY tersebut.
Namun tak satupun pihak DPP PD yang berani menanggapi apalagi membenarkan jika surat tersebut ternyata sudah lama dikeluarkan.
Ara menambahkan, setelah proses pendaftaran ditutup 11 Mei mendatang, tim sembilan yang beranggotakan 3 pengurus DPC, 3 Pengurus DPD dan 3 pengurus DPP PD kemudian melakukan proses penjaringan melalui fit and propert test.
Tahapan tersebut dilakukan untuk menguji sejauhmana tingkat kepatutan para kandidat untuk mengendari PD di pilkada mendatang.
Selain itu, lanjut ARA, beberapa kriteria penilaian yang harus dipenuhi figur antara lain, kompetensi, kapasitas, loyalitas ke partai. Termasuk survei.
"Jadi setelah dilakukan fit and propert test. Maka nama-nama yang sudah mendaftar akan dikirim ke pusat melalui tim sembilan. Karena yang berhak menentukan calon adalah DPP," katanya.
Menurutnya, politikus partai Demokrat ini mengaku legowo menerima segala keputusan DPP dalam menentukan calon.
"Jika penetapannya berjalan sesuai dengan aturan yang dalam mekanisme partai," katanya.
Namun sebagai kader tulen PD, ARA mengingatkan kepada DPP untuk tidak mengeluarkan rekomendasi secara sepihak tanpa melalui aturan yang berlaku.
"Sebagai kader saya harus patuh. Yang penting sesuai dengan mekanisme partai. Jadi kami meminta agar DPP bisa mendengarkan suara DPC," tegasnya. (Rud)