Polisi Tes Kejiwaan Gilang Terkait Sekte Seks Bebas
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyodho Wisnu Andhiko akan memeriksa Gilang yang membeberkan adanya sekte seks bebas di Kota Bandung.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyodho Wisnu Andhiko akan memeriksa Gilang yang membeberkan adanya sekte seks bebas di Kota Bandung.
"Gilang memberikan info bahwa ada seks bebas dengan menyebutkan beberapa tempat dan nama-nama anggotanya, tapi ketika dicek tempat-tempat yang disebutkan tidak terbukti," ujar Wisnu di Grand Pasundan, Sabtu (1/6).
Wisnu mengatakan, Gilang adalah putra dari Nn PNS Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarada) Kota Bandung. Namun beberapa informasi dari orang-orang terdekatnya Gilang sering beda pendapat dengan ibunya dan adik-adiknya.
Gilang juga punya teman dekat namanya And yang kini akan diperiksa sebagai saksi. Polisi menemukan barang bukti petunjuk dari kamar kos Gilang antara lain 6 lembar kop surat Perpusarada, 1 lembar daftar hadir karyawan yang asli tertanggal 22 Januari 2013, daftar penilaian karyawan dan 1 buah stempel.
"Barang bukti hasil penggeledahan di kamar kost gilang dan ini bisa dijadikan sebagai petunjuk," ujar Wisnu.
Sementara itu 10 pegawai negeri sipil (PNS) bertugas di Perpusarada Kota Bandung yang namanya dicatut masuk daftar mengikuti ritual seks bebas. Dua PNS di antaranya mau buka suara terkait namanya muncul dalam surat perintah atas nama Kaperpusarada yang disinyalir palsu itu.
Pria berinisial TT menanggapi santai perihal namanya turut tercantum. "Aneh dan lucu," ucapnya saat ditemui di kantor Perpusarada Bandung, Jalan Caringin.
"Di tengah kesibukan pekerjaan menumpuk, kok tiba-tiba ada kabar itu. Saya baca di koran. Geli juga. Tapi ini harus dibereskan. Itu bohong dan nama saya dicatut," jelas TT yang bertugas sebagai pustakawan ini.
TT menegaskan, pimpinannya yakni M Anwar tidak pernah membuat dan memerintahkan pegawainya mengikuti ritual seks bebas. PNS lainnya, NS (54), mengaku baru mengetahui namanya masuk daftar surat perintah palsu dari koran.
"Terus terang, sedih dengan fitnah ini. Bohong sekali surat perintah yang beredar itu. Selama ini kebersamaan pegawai di kantor sudah solid. Saya berharap adanya kabar fitnah ini tidak menjadi polemik," ujar NS.
TT dan NS menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi soal kasus pemalsuan dokumen. Mereka pun bersedia dimintai keterangan untuk kepeluan penyidikan. (tsm)