Plt Rektor IPDN: Pungli Itu Urusan KPK
Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi mengundurkan diri karena salah satunya dituding melakukan pungutan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi mengundurkan diri karena salah satunya dituding melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang yang hendak masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Hal itu dikemukakan oleh seseorang bernama Susi Susilowati, belum lama ini.
"Kasus Prof Nyoman, pungli dan lain-lain itu sedang dalam proses. Yang berhak mengatakan tentang hal itu KPK. Meskipun ada informasi, seperti halnya ada tindak pidana, ada lembaga yang berhak. Yang jelas, saya memang tidak mengetahuinya," ujar Pelaksana (Plt) Rektor IPDN Prof DR Sadu Wasistiono, MS saat menggelar jumpa pers di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (26/6/2013).
Diberitakan sebelumnya, sehari menjabat sebagai Pelaksana (Plt) Rektor IPDN, Prof DR Sadu Wasistiono, MS langsung menggelar jumpa pers, Rabu (26/6/2013). Bertempat di sebuah ruang pertemuan di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Sadu melayani beragam pertanyaan wartawan.
Namun, sebelum sesi tanya jawab berlangsung. Pria yang kini merangkap jabatan sebagai Wakil Rektor dan Plt Rektor IPDN mewanti-wanti para pemburu berita. Ia menekankan, tidak akan menjawab kasus Nyoman karena dia tidak tahu.
"Kalau kasus akan ditangani oleh menteri dalam negeri melalui tim yang dibentuk. Tim itu dipimpin oleh sekjen kemendagri. Jadi, saya tidak akan menjawab, karena saya tidak tahu," ujar Sadu. (dic)