Dua Bacaleg Golkar Diduga Gunakan Ijazah Aspal
Dua bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Kabupaten Kupang, Robby Manoe, S.E, dan Esaf Naitasi,
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI--Dua bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Kabupaten Kupang, Robby Manoe, S.E, dan Esaf Naitasi, S.E, diadukan oleh masyarakat ke KPUD Kabupaten Kupang. Keduanya diduga keras mengantongi ijazah sarjana aspal (asli tapi palsu).
"Memang benar, ada dua bacaleg dari Partai Golkar Kabupaten Kupang yang diadukan masyarakat kepada KPUD Kupang. Diduga keduanya mengantongi ijazah sarjana aspal," jelas Juru Bicara KPUD Kupang, Imanuel Ballo, Rabu (26/6/2013) pagi.
Ballo menolak merinci nama kedua bacaleg tersebut dengan alasan sedang tugas ke luar daerah dan lupa namanya. Meski begitu ia berjanji akan membeberkan kepada media massa apabila sudah pulang bertugas dari luar daerah.
Dikatakannya, sejak membuka pengaduan bagi masyarakat dari tanggal 14 - 26 Juni 2013, KPUD Kabupaten Kupang baru menerima satu pengaduan yaitu dugaan ijazah aspal dari dua bacaleg asal Partai Golkar. "Masyarakat masih diberi kesempatan dua hari hingga tanggal 27 Juni 2013, sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) awal bulan Agustus 2013 nanti," tambah Ballo.
Ditanya apa sanksi yang dijatuhkan KPUD terhadap dua bacaleg itu jika terbukti ijazah sarjananya palsu, Ballo mengatakan tentu akan dicoret dari DCT. "Namun itu baru dugaan semata dari masyarakat yang dilaporkan kepada KPUD Kupang. Tentunya ada mekanisme penyelesaian kasus ini seperti uji petik dan klarifikasi terhadap orang maupun lembaga yang mengetahui jelas kepemilikan ijazah sarjana dua bacaleg Golkar itu," tandas Ballo. Ia menambahkan, klarifikasi belum dilakukan karena jadwal pengaduan dari masyarakat masih tersisa dua hari.
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang, Jerry Manafe, belum berhasil dikonfirmasi. Telepon genggamnya tidak aktif ketika dihubungi, Rabu pagi. "Saya sudah dengar informasi kasus itu. Tapi saya tidak boleh memberi komentar. Itu wewenang Pak Ketua (Jerry Manafe, Red) untuk memberikan penjelasan," tukas Melitus Ataupah, S.H, M.Si, salah satu pengurus DPD II Golkar Kabupaten Kupang, saat dihubungi, Rabu pagi.
Ataupah yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini menegaskan, sebaiknya publik menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan KPUD Kupang atas kasus dugaan ijazah aspal itu. "Jangan mendahului memvonis. Tunggu klarifikasi dan penjelasan dari KPUD Kupang dan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang," pinta Ataupah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.