Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Makassar Harap Semua Kasus Jadi Prioritas Kejati Sulsel

Wakil Direktur Lemba Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin, meminta kejaksaan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in LBH Makassar Harap Semua Kasus Jadi Prioritas Kejati Sulsel
Tribun Timur/SANOVRA JR
Casis Moko (Mobil Toko) dipenuhi semak belukar di kantor UPT Balai Pengembangan Logam, Jl Ir Sutami, Makassar, seperti terlihat, Rabu (31/7/2013). Produksi mobil ini odihentikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel karena sejumlah alasan, padahal telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Sulsel. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Direktur Lemba Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin, meminta kejaksaan segera membentuk tim dan berharap semua kasus yang dilaporkan oleh masyarakat menjadi skala prioritas.

"Semua kasus korupsi harus menjadi skala prioritas kejaksaan dan bukan hanya korupsi mobil toko, sehingga publik menilai kalau kejaksaan profesional bekerja dan tidak dituduh pesanan politik," katanya, Minggu (4/8/2013).

Zulkifli menambahkan, kalau kejaksaan menganggap kasus ini terbilang rumit dan sulit, maka kejaksaan bisa saja menunjuk tim ahli dalam mengungkap kasus korupsi yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

"Tidak ada alasan penyidik tidak melakukan penyelidikan dalam kasus ini karena publik bisa saja menganggap penyidik tidak profesional," ungkapnya.

Terpisah, penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Chaerul Amir mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan korupsi mobil toko (Moko) dan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulsel.

"Kami akan bermohon kepada pimpinan untuk segera membentuk tim khusus melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat yang masuk dalam kasus ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mempelajari dan menyelidik dugaan korupsi pengadaan dan perakirtan mobil toko (Moko) yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sulsel 2011 senilai Rp 5,9 miliar.

"Semua laporan masyarakat akan kita selidiki dan di tindak lanjuti," tegas mantan Kejari Tangerang ini.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas