Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidak SKPD, Gubernur Kaltim Minta Pegawai Seperti Google

Pegawai yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dituntut untuk memahami seluk beluk pekerjaannya secara detail.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Sidak SKPD, Gubernur Kaltim Minta Pegawai Seperti Google
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak 

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Pegawai yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dituntut untuk memahami seluk beluk pekerjaannya secara detail. Sehingga, masyarakat yang dilayani merasa puas.

Demikian ditegaskan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke sejumlah badan layanan publik, Senin (12/8/2013). Sidak ini merupakan kegiatan rutin untuk memantau kehadiran pegawai, pasca cuti bersama lebaran.

"Ptugas yang pelayanan itu harus seperti google. Jadi masyarakat mau bertanya apa saja bisa dijawab dengan memuaskan. Paling tidak, semua informasi awal harus dikuasai," ujar Awang, kepada petugas pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim.

Dari sidak tersebut terungkap persoalan yang kadang membuat pelayanan kerap terhambat. Kepala BPPMD, Didi Rusdiansyah menuturkan, pengurusan izin bisa terhambat kala dirinya terpaksa berhalangan hadir di kantor, lantaran tengah menjalankan tugas luar daerah.

"Jadi untuk perizinan yang harusnya selesai sehari, jadi tidak selesai ketika saya harus tugas keluar kota. Karena saya tidak bisa mendelegasikan tanda tangan. Nah, hal ini belum diatur di dalam Pergub," urai Didik.

Dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disidak, sebagian besar PNS di lingkup Pemprov Kaltim hadir di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran. Hanya ada dua pegawai di RSUD AW Sjahrani yang alpa, dan tidak masuk tanpa keterangan. Sementara yang tidak masuk lainnya yakni sedang cuti dan izin sakit. "Saya lihat semua berjalan lancar, di BPPMD, di RSUD, Bappeda, dan Dispenda," kata Awang.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas