Polisi Ciduk Perajin Senapan Angin Cipacing
Petugas Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah bengkel pembuatan senapan angin di desa Cipacing
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Petugas Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah bengkel pembuatan senapan angin di desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kali ini pabrik yang digerebek adalah milik Agung Setiawan (38), di wilayah RW 03 RT 02.
Rita Handayani (37), istri Agung kepada TRIBUNnews menuturkan sekitar pukul 17.00 WIB sejumlah anggota Polri berseragam dan bersenjata laras panjang tiba-tiba saja mendobrak pintu depan dan samping kediamannya itu. Ia yang bersama suaminya tengah berada di ruang tamu sontak langsung kaget.
"Mereka langsung teriak, mana pak Aris, saya kaget," katanya.
Aris yang dimaksud adalah Aris Sunandar, yang merupakan bapak tiri Rita. Sejak setahun terakhir kata Rita ayah tirinya itu tinggal di kediamannya itu bersama sang suami. Aris yang ia tahu adalah seorang makelar senapan angin.
Kata Rita terakhir kali ia bertemu Aris adalah pada sepuluh hari lalu. Saat ia Aris hendak pergi bersama ibundanya yang tengah mengalami sakit Maag. Aris mengatakan akan mengajak ibundanya pergi mencari ahli pengobatan alternatif.
"Sampai sekarang saya belum tahu lagi di mana dia," ujarnya.
Polisi juga menggeledah bengkel pembuatan senapan angin yang terletak di bagian belakang rumahnya itu. Kata Rita Polisi tidak menemukan apa-apa dari bengkel tersebut.
"Suami saya memang baru belajar bikin senapan angin, itu bengkel baru dibikin, belum ada yang jadi senapannya," ujar Rita.
Akhirnya Polisi pun membawa Agung. Kata Rita Polisi sempat menuturkan bahwa suaminya itu dibawa untuk kurun waktu 1X24 jam sebagai saksi. Rita pun hanya bisa menangis melihat suaminya itu dibawa.