Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Speedboat Perompak Asal Sumsel Dititipkan di Polair Babel

Alat penyeberangan ini digunakan oleh para pelaku saat melarikan diri ke daratan Sumatera Selatan (Sumsel)

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Speedboat Perompak Asal Sumsel Dititipkan di Polair Babel
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Salah satu barang bukti (BB) perkara perampokan uang PT GML Desa Dalil Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu, berupa perahu cepat (speedboat).

Alat penyeberangan ini digunakan oleh para pelaku saat melarikan diri ke daratan Sumatera Selatan (Sumsel), setelah kejadian. Kendati BB itu sudah diserahkan ke jaksa, faktanya speedboat yang dimaksud tak diamankan di Kantor Kejari Sungailiat, melainkan dititipkan ke Polair Polda Babel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat Hartawi melalui Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID) Andi AU kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Rabu (11/9/2013) mengakui hal ini. Ia menyebutkan berbagai BB yang sudah dilimpahkan penyidik (Polres Bangka) ke penuntut umum (Kejari Sungailiat), beberapa hari lalu.

"BB uang sebesar Rp 46,5 juta, kapal speedboad, helm, peluru reptil 1 butir, tas sandang 3 buah, baju dan celana tersangka serta satu unit handphone/Hp Nokia dan satu unit Hp merek Mito," paparnya.

Semua BB pelimpahan tersebut diakui Andi diamankan di Kantor Kejari Sungailiat, kecuali speedboat. Saat ditanya mengapa BB speedboat diamankan terpisah dari BB lainnya? Andi punya alasan yang jelas.

"Nggak ada kolam renangnya, makanya speedboad kita titipkan di Polair," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI

Seperti dilansir sebelumnya, tiga perampok berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat, Senin (9/9/2013) siang. Keberadaan para penjahat yang sempat menggenggam senjata api (senpi) ilegal itu tak membuat pegawai kantor kejaksaan geger, apalagi sampai lari tunggang-langgang. Usut-punya usut, rupanya, para pelaku sudah dalam kondisi tangan terborgol mendekam di balik ruang tahanan jaksa. Mereka digelandang oleh Polres Bangka ke Kejari Sungailiat dalam proses pelimpahan tahap dua.

Para pelaku masing-masing bernama Nov (37) asal Palembang, Alf (38), asal Ogan Ilir (OI) Sumsel dan Sam (29) asal Ogan Ilir Sumsel. Mereka ditangkap polisi dengan tuduhan merampok Wahyu Iwan Santosa di Kawasan Divisi 2 Blok F Perkebunan PT GML Desa Dalil Kecamatan Bakam Bangka, 12 Juni 2013 silam.

Dua rekan mereka, Ag dan Hr dinyatakan masih buron (DPO). Aksi para penjahat ini berhasil menggasak uang tunai di rumah korban senilai Rp 199.400.000. Korban dipukul dan sempat terkena tembakan senpi pelaku, persis pada tulang kering pergelangan kaki kanannya. Sukses dengan aksinya, pelaku kabur ke daratan Sumsel menggunakan speedboat, namun akhirnya ditangkap petugas.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas