Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Semarang Selidiki Izin Tiga Usaha Karaoke

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan akan menyelidiki izin usaha tiga tempat karaoke di Jalan Sendawa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polrestabes Semarang Selidiki Izin Tiga Usaha Karaoke
Tribun Jateng/Muh Radlis
Puluhan pemandu karaoke diamankan Polrestabes Semarang dari tiga tempat bernyanyi di Jalan Sendawa, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jumat (20/9/2013) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan akan menyelidiki izin usaha tiga tempat usaha karaoke di Jalan Sendawa, Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Menurutnya, tiga tempat karaoke tersebut ditengarai tidak memiliki izin usaha.

"Akan kami selidiki izinnya, kemungkinan tidak punya izin," tuturnya kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Jumat (20/9/2013) malam.

Apabila terbukti ketiga tempat karaoke tersebut tidak memiliki izin, Djihartono mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan penutupan.

"Kalau izinnya tidak ada nanti koordinasi sama pemkot untuk ditutup," katanya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Polrestabes Semarang menggelar giat operasi yang menargetkan peredaran miras, prostitusi, narkoba, dan senjata tajam.

Berita Rekomendasi

Dalam giat operasi yang dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, diamankan 20 orang pemandu karaoke (PK) yang tidak mengantongi identitas serta puluhan botol miras.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas