Saat Sanksi Adat tak Lagi Manusiawi
Di rumah adat, masih berkumpul kepala desa dan tetua adat. Ternyata, hukuman yang harus dijalani Frans belum selesai.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Eginius Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Menahan tangis mengisahkan keji yang dialami, pasangan suami istri, Fransiskus Galis (59) dan Sabina Naut (58), tiba kembali di rumah gendang Senin tengah hari, usai menyelesaikan tugas memikul lesung keliling kampung.
Di rumah adat, masih berkumpul kepala desa dan tetua adat. Ternyata, hukuman yang harus dijalani Frans belum selesai.
Di sana telah disiapkan segelas plastik berisi air kencing yang sudah dicampur dengan kotoran manusia, yang akan disuguhkan kepadanya. Frans dan Sabina dipaksa meminumnya, sampai isi gelas bersih.
"Saya minum lebih dulu," ujar Frans.
"Setelah bapak minum, saya juga dipaksa minum. Kami diminta tidak mengulangi perbuatan ini," timpal Sabina menahan tangis.
"Rasa jijik, saya tahan saja. Saya dan istri tidak bisa buat apa-apa. Mudahan-mudahan kotoran itu tidak menjadi penyakit dalam tubuh kami," harap Frans.
"Seorang anak muda tinju muka saya," imbuh Frans.
Frans juga menandatangani pernyataan tertulis yang telah disiapkan, dan akan menghadapi pembunuhan di compang (mazbah adat di halaman kampung), bila menyantet lagi.
Dia juga dipaksa membayar denda uang tunai Rp 750 ribu, seekor ayam jantan dan satu jeriken tuak yang harus diserahkan pada Minggu (22/9/2013) di rumah gendang.
Denda itu urung diberikan, karena pada Kamis (19/9/2013), Frans bersama keluarga telah mengungsi ke rumah saudaranya di Mano.
"Kami tidak kuat lagi kembali ke sana," ucap Frans.
Tuduhan dan siksaan itu telah dilaporkan Frans ke Pos Polisi (Pospol) Timung. Polisi pun sudah meminta keterangan Frans dan istrinya.
"Ada pendekatan dari Pemkab Manggarai supaya diselesaikan secara damai. Tapi, orangtua kami disiksa tidak manusiawi. Sangat keji. Kami semua sangat malu kejadian ini," tutur keponakan Frans, yang meminta namanya tidak ditulis.
Diberitakan sebelumnya, Fransiskus Galis (59) dan Sabina Naut (58) dipaksa minum air seni, untuk menebus 'dosa' karena dituduh menyantet seorang remaja putra yang berubah rupa menjadi kucing, kemudian masuk ke kamar anak gadis di kampung itu.
Minum air kencing dicampur kotoran, dilakukan setelah Frans menyelesaikan hukuman memikul lesung seberat 35 kilogram.
Dia jalan kaki dari rumah ke rumah, mengelilingi kampung. Sambil jalan, Frans wajib berteriak meminta warga tak menirukan perbuatannya dan meminta maaf. (*)