Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tenggelamnya Kapal Imigran di Cianjur

Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus tenggelamnya kapal berpenumpang imigran gelap

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tenggelamnya Kapal Imigran di Cianjur
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Nazima (32) imigran gelap asal Libanon yang selamat dari perisitwa nahas di perairan Agrabinta atau tepatnya di Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, di Markas Polres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Sabtu (28/9/2013). (TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus tenggelamnya kapal berpenumpang imigran gelap di perairan laut antara Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi dan Agrabinta Kabupaten Cianjur, Jumat (27/9/2013) lalu. Pengejaran terhadap nakhoda kapal yang karam tersebut. Namun, polisi belum menetapkan seorang pun tersangka pada kasus tersebut.

Karamnya kapal pengangkut para imigran yang hendak menyeberang ke Australia melalui perairan di tanah air, bukan pertama kali terjadi. Dua bulan lalu, Rabu (24/7), kapal berpenumpang ratusan imigran gelap juga karam di perairan Cianjur, tepatnya di perairan Jayanti, Kecamatan Cidaun. Tim penyelamat Polres Cianjur dan Sat Brimob Polda Jabar yang terus berupaya melakukan pencarian akhirnya dapat mengevakuasi 202 imigran asal Srilangka dan Iran. Namun, sebanyak 13 di antaranya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.

Saat ditemui seusai peresmian Mako Brimob di Jalan Suherman Garut, Rabu (2/10), Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius, mengatakan pihaknya telah menetapkan enam tersangka terkait kasus imigran gelap di perairan Cianjur ini. Dari keenam tersangka ini, ujar Kapolda, beberapa di antaranya adalah warga negara asing. Merekalah yang diduga memfasilitasi para imigran untuk menyeberang ke Australia (Tribun Jabar, Kamis 3/10).

Kemarin, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus, menegaskan keenam tersangka yang telah ditangkap dan masih mereka periksa secara intensif itu adalah para tersangka untuk kasus karamnya kapal pengangkut imigran di Perairan Jayanti, Cidaun, Cianjur, Rabu (24/7).

"Dalam kasus tenggelamnya kapal pengangkut imigran gelap yang terjadi, Jumat (27/9) di perairan laut antara Tegalbuleud dan  dan Agrabinta, Polda Jabar belum menetapkan tersangka. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polda Jabar dan Polres Cianjur," ujar Martinus.

Pencarian para korban tenggelamnya kapal imigran di perairan laut antara Tegalbuleud dan  dan Agrabinta sendiri sudah dihentikan, Rabu (2/10), atau tepat dua pekan setelah peristiwa. Hingga hari terakhir pencarian, total korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 28 orang. Sebanyak 43 lainnya, ditemukan dalam keadaan tewas.

Dua jasad terakhir ditemukan tim search and rescue (SAR) gabungan, Selasa (1/10). Kedua jasad tersebut ditemukan di wilayah yang berbeda yakni di Pesisir Cikole, Kecamatan Agrabinta, dan di wilayah pantai di Sukabumi.(dic/sam/cis)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas