Senin, Ketua KPUD Jeneponto Akan Hadiri Sidang di Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan menggelar lagi sidang gugatan atas pasangan bakal calon Pilbup
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan menggelar lagi sidang gugatan atas pasangan bakal calon Pilbup Jeneponto, Baharuddin BJ-Isnaad Ibrahim (Barani-Uranta), Senin (7/10/2013).
Sidang kedua tersebut mengagendakan pemberian jawaban dari pihak termohon dalam hal ini KPUD Jeneponto dan mendengar keterangan saksi dari pihak pemohon yakni Barani-uranta.
“Besok saya baru akan berangkat lagi ke Jakarta untuk hadir dalam sidang,” ujar Ketua KPUD Jeneponto, Musthova Kamal saat dihubungi tribun-timur.com , Minggu (6/10/2013).
Sidang kembali akan digelar Senin siang, sekitar pukul 14.00 WIB (waktu Jakarta) atau pukul 15.00 wita (waktu Makassar).
Sidang perdana gugatan Barani-Uranta berlangsung Kamis (3/10) kemarin. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan materi gugatan Barani-Uranta kepada KPU Jeneponto.