Setahun 1.470 Kasus Illegal Tapping
Illegal tapping memang marak dalam setahun belakangan. Selain merugikan negara, pencurian minyak dari pipa-pipa
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MUBA -- Illegal tapping memang marak dalam setahun belakangan. Selain merugikan negara, pencurian minyak dari pipa-pipa telah menimbulkan korban. Dari data SKK Migas, dalam kurun waktu 22 bulan ada 1470 kasus.
Rinciannya, sebanyak 810 kasus illegal tapping sepanjang tahun 2012 dan baru mencapai 660 kasus hingga 17 Oktober 2013 di jalur pipa minyak Simpang Tempino Jambi-KM 3 Sungai Gerong. Setidaknya illegal tapping sedikit menurun setelah Pertamina bekerja sama dengan TNI dan kepolisian yang dibuat bulan Oktober 2013 lalu.
Salah satu pihak leasing asal Jambi saat ditemui Sripo tengah mengajukan permohonan titip rawat mengungkapkan, pihaknya rugi besar atas penyitaan kendaraan yang terlibat illegal tapping.
Sebab cash flow perusahaan terganggu karena kredit macet, sedangkan kendaraan tidak bisa ditarik atau berpindah kreditur karena jadi barang bukti kasus pidana.
"Kita tidak menyalahkan polisi yang menahan kendaraan karena sudah jadi tugas mereka. Tapi kita minta pengertian kepolisian dengan mengembalikan kendaraan, meski jadi barang bukti di pengadilan nanti tapi akan terus kita upayakan," kata Budi yang tak mau menyebutkan nama perusahaan pembiayaan tempatnya bekerja.
Senada dikatakan Makin, salah satu pegawai leasing di Jalan Veteran yang mengatakan bila perusahaannya semakin ketat menyetujui kredit kendaraan jenis MPV, seakan menegaskan bila mereka tak ingin menjadi korban kebohongan kreditur selanjutnya.
"Saat survei kan ditanya untuk apa mobil itu. Kalau sudah tahu akan digunakan untuk mengangkut minyak tanpa dokumen atau kejahatan lain tentu tidak akan disetujui. Makanya setelah kejadian ini leasing memperketat permohonan kredit kendaraan," bebernya. (mg5)