Briptu DP Dijemput Paksa Anggota Polres Ketapang
Anggotanya telah membekuk tersangka Briptu DP. Ia dijemput paksa dikediamannya pada Selasa (29/10/2013) malam.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Ary Wahyu Widijananto menuturkan anggotanya telah membekuk tersangka Briptu DP. Ia dijemput paksa dikediamannya pada Selasa (29/10/2013) malam.
“Udah dong, tadi malam diamankan oleh anggota,”ujar Kapolres melalui pesan singkatnya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (30/10/2013) sore
Kasatreskrim AKP Oloan menambahkan DP Dijemput secara paksa dan sesuai dengan prosedur yang berlaku maka selanjutnya disangkakan dalam kasus penipuan. Ia diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB diamankan di rumahnya jalan S Parman, Jl Taman Indah Mentari nomor A 12, Ketapang.
"Pelapornya baru satu tidak menutup kemungkinan akan ada korban yang lain datang melapor, dan mulai hari ini juga yang bersangkutan dilakukan penahanan,ada sekitar 30an orang yang tercatat sebagai korbannya"katanya
DP terakhir bertugas di Polsek Seponti, proses pemanggilan terkait kedisiplinannya sebelumnya juga sudah dilakukan hingga tiga kali, namun tak pernah digubrisnya.
Sebelumnya sejumlah warga mengaku menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh seorang oknum polisi berpangkat Briptu. Tak kurang perkiraan total kerugian keseluruhan nasabah mencapai Rp 10 miliar.