Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu DP Dijemput Paksa Anggota Polres Ketapang

Anggotanya telah membekuk tersangka Briptu DP. Ia dijemput paksa dikediamannya pada Selasa (29/10/2013) malam.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Briptu DP Dijemput Paksa Anggota Polres Ketapang
Kapolres Ketapang AKBP Ary Wahyu Widijananto 

TRIBUNNEWS.COM , KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Ary Wahyu Widijananto menuturkan anggotanya telah membekuk tersangka Briptu DP. Ia dijemput paksa dikediamannya pada Selasa (29/10/2013) malam.

“Udah dong, tadi malam diamankan oleh anggota,”ujar Kapolres melalui pesan singkatnya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (30/10/2013) sore

Kasatreskrim AKP Oloan menambahkan DP Dijemput secara paksa dan sesuai dengan prosedur yang berlaku maka selanjutnya disangkakan dalam kasus penipuan. Ia diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB diamankan di rumahnya jalan S Parman, Jl Taman Indah Mentari nomor A 12, Ketapang.

"Pelapornya baru satu tidak menutup kemungkinan akan ada korban yang lain datang melapor, dan mulai hari ini juga yang bersangkutan dilakukan penahanan,ada sekitar 30an orang yang tercatat sebagai korbannya"katanya

DP terakhir bertugas di Polsek Seponti, proses pemanggilan terkait kedisiplinannya sebelumnya juga sudah dilakukan hingga tiga kali, namun tak pernah digubrisnya.

Sebelumnya sejumlah warga mengaku menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh seorang oknum polisi berpangkat Briptu. Tak kurang perkiraan total kerugian keseluruhan nasabah mencapai Rp 10 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas