Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementan Minta Dukungan Kemendagri

Kementerian Pertanian membutuhkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengamankan lahan pertanian potensial

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kementan Minta Dukungan Kemendagri
NET
Mentan Suswono 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Kementerian Pertanian membutuhkan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengamankan lahan pertanian potensial dari alih fungsi ke penggunaan nonpertanian.

Bentuk dukungannya adalah meminta pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota meneritkan Peraturan Daerah untuk menindaklanjuti penerapan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Menteri Pertanian Suswono mengemukakan hal itu ketika menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jumat (1/11) sore di Palembang.

Mentan kembali mengingatkan derasnya laju alih fungsi lahan pertanian di daerah-daerah. Setiap tahun sekitar 100.000 hektare lahan pertanian beralif fungsi menjadi lahan komersial nonpertanian. Sementara kemampuan pemerintah mencetak sawah baru hanya 40.000 hektare per tahun.

“Jika tidak ada upaya untuk menghentikan laju alih fungsi ini, ketahanan pangan kita terancam,” tandas Mentan.

Mentan menjelaskan, dengan lahan yang sekarang ada saja, produksi pangan belum dapat memenuhi kebutuhan. Sehingga untuk sejumlah komoditas seperti kedelai dan gula pasir impornya masih besar.   

“Untuk mencapai target swasembada pangan, kita memerlukan tambahan lahan yang cukup besar. Sehingga lahan yang ada sekarang perlu ditambah, bukannya malah dikurangi dengan tindakan alih fungsi,” tandas Mentan.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut Kementan mengusulkan agar perluasan lahan pertanian dapat dijadikan salah satu indikator untuk menilai kinerja pemerintah daerah. Jika hal ini dapat dilakukan, maka upaya Kementan dalam penyediaan lahan baku dan peningkatan nilai tambah di level petani dapat dilaksanakan.

“Apakah mungkin Kemendagri dalam menilai kinerja pemerintah daerah memasukkan unsur perluasan lahan pertanian sebagai salah satu indikator penilaian?” Mentan mempertanyakan.

Dalam kesempatan itu Mentan juga mengajak para pengusaha yang tergabung di Kadin untuk melakukan investasi di sektor pangan. Menta menjamin investasi di sektor pangan tidak akan rugi, karena kebutuhan pangan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.

Kemudian harga pangan juga cenderung terus meningkat mengikuti hukum pasar. Era pangan murah, menurut Mentan, ke depan tidak akan ada lagi.

“Seiring dengan meningkatnya pendapatan masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan pangan, harga pangan akan cenderung meningkat, sehingga harga pangan tidak akan murah lagi,” ungkap Mentan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas