Baju Tahanan KPK Ditiru dan Diperjualbelikan
Baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berwarna oranye, ada tiruannya dan dijual bebas
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berwarna oranye, ada tiruannya dan dijual bebas. Hal ini dinyatakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Harga baju tersebut bahkan mencapai Rp 300 ribu per potong.
"Saya mendapat informasi dari orang. Ada satu toko yang menjual baju tahanan seharga 300 ribu. Saya tidak tahu persis tokonya ada di Bandung atau tidak," ujar Bambang seusai mengisi seminar Keterkaitan Psikologi dengan Korupsi di Gedung Rumah Sakit Pendidikan Universitas Padjadjaran, Jalan Eickman, Sabtu (2/11).
Bambang mengatakan KPK memiliki 3 jenis baju tahanan. Ketiga jenis itu digunakan di saat tertentu, yakni saat pemeriksaan, sidang dan baju harian. Sebelum berubah warna menjadi oranye, baju tahanan KPK berwarna putih.
"Warnanya ngejreng, maksudnya agar menarik perhatian orang dan yang menggunakannya malu. Tahanannya mungkin malu, hanya pihak lain menggunakan itu sebagai mode," kata Bambang.
Bambang menilai, dari segi positif apa yang dilakukan KPK menjadi mainstream di masyarakat. Melihat fenomena ini, menurut Bambang, KPK sendiri sulit menolak fenomena tersebut.
"Sekarang yang menjadi persoalan, ada problem value. Orang yang menjadi tahanan KPK jadi eksklusif karena diberitakan media. Di satu sisi, keluarganya malu setengah mati. Menurut saya, ini ada orang-orang yang punya kecerdasan tertentu yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan. Kami juga sulit mengatakan keberatan," ujar Bambang.
Adanya penjualan baju tahanan KPK secara bebas, tak membuat KPK berniat mengubah lagi seragam. Untuk membuat efek jera, KPK mengembangkan sanksi bagi koruptor, misalnya dengan menorong tuntutan lebih tinggi.
"Kami mendorong agar sanksi lebih keras. KPK memang tidak berwenang menentukan sanksi peradilan tapi kami meningkatkan tuntutannya," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kasus penyuapan hakim Pengadilan Negeri Setyabudi Tedjocahyono terkait dana bantuan sosial, Bambang menilai keteribatan aparat hukum di Kota Bandung terbilang parah. "Saya tidak bisa bilang terparah karena tidak ada ukurannya. Tapi kalau di Bandung kayaknya agak terparah," ujarnya.
Selain Setyabudi yang tertangkap tangan oleh KPK di ruang kerjanya, pada 2012 lalu Imas Dianasari, hakim adhoc Pengadilan Hukum Industrial Bandung, juga menerima suap sebesar 325 juta rupiah.
Bambang mengatakan baru hakim Setyabudi dari aparat hukum yang ditetapkan sebagai tersangka. Ditanya mengenai adanya tersangka lain, Bambang mengatakan harus menunggu hasil sidang.
"KPK masih menunggu hasil peradilan dengan mencatat seluruh proses yang sedang berjalan, lalu dijadikan dasar untuk putusan," katanya. (bb)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.