Ganjar Pranowo Minta Buruh Rembuk UMP Sampai 19 November
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta Dewan Pengupahan Provinsi untuk terus melakukan rembukan antara buruh dengan Apindo.
Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta Dewan Pengupahan Provinsi untuk terus melakukan rembukan antara buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Ia menilai, rembukan itu merupakan solusi terbaik untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa tengah yang layak bagi buruh, tapi juga tak memberatkan pengusaha.
"Sudah, tidak usah bicara angka dulu, yang penting sepakati dulu formulasi yang mau digunakan," jelas dia kepada Tribun Jateng, Minggu (3/11/2013).
Ganjar menjelaskan, stagnasi hasil sidang terakhir Dewan Pengupahan jangan dijadikan alasan tidak akan ada titik temu antara dua pihak itu.
"Jangan sekali stag terus kita bilang stagnan. Harus terus rembukan sampai ada kesepakatan," jelas mantan anggota DPR RI itu.
Dia mengatakan, buruh dan Apindo harus duduk satu meja untuk membahas formula yang digunakan untuk menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 sampai 19 November 2013.
"Kalau sampai 20 November 2013 sudah stag, nanti kami sudah punya formulasi untuk menetapkan UMK," jelas dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, penetapan UMK di Jawa Tengah jangan meniru dari daerah lain.
"Biarkan saja Jakarta menetapkan UMK-nya duluan. Tapi pola Jawa Tengah yang mengedepankan rembugan harus diutamakan," kata dia.
Harapannya, kenaikan UMK tidak mengganggu investasi dan industri di Jawa Tengah. Namun, juga tetap bisa mensejahterakan buruh.
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dari unsur buruh, Dono Raharjo menyampaikan, pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi sudah buntu.
"Usulan formulasi yang sudah ditawarkan tidak disetujui pengusaha. Berarti sekarang tinggal gubernur saja yang langsung menentukan," kata dia.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng itu menyampaikan, pihaknya, telah memiliki formulasi yang diinginkan, yakni kebutuhan hidup layak (KHL) Desember 2014, ditambah inflasi nasional 7,9 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi dan produktifitas perusahaan.
Dia menginginkan, Badan Pusat Statistik Jawa Tengah juga ikut terjun ke lapangan untuk membantu merumuskan UMK 2014.
"Selama ini BPS tidak pernah terlibat dalam penentuan UMK. Padahal BPS bisa membantu untuk mengetahui riil-nya di lapangan bagaimana," jelas dia.