500 Pasang Pengantin di Pontianak Belum Dapat Buku Nikah
Dari 1.880 peristiwa nikah, sedikitnya 500 pasang belum mendapatkan buku nikah
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Kekurangan buku nikah di Kabupaten Pontianak diperkirakan mencapai seribuan lebih. Dari 1.880 peristiwa nikah, sedikitnya 500 pasang belum mendapatkan buku nikah. Kemungkinannya pendistribusian buku
nikah menjadi penyebab kekurangan buku nikah.
Kasi Bimas Islam, Kemenag Kabupaten Pontianak, Maman, mengatakan kekurangan buku nikah itu dialami sejak bulan Oktober. Maman memastikan pada Bulan November-Desember 2013 buku sudah tidak ada sama sekali, baik itu di Kemenag maupun di KAU di setiap kecamatan.
Dikatakannya, sistem pengiriman buku nikah yang tidak sesuai target dimungkinkan menjadi penyebab kekurangan.
"Kalau dulu kan pengiriman itu dilakukan langsung melalui pos ke masing daerah secara langsung. Imbasnya malah kelebihan yang sering kali terjadi. Memandang kelebihan itu mungkin sistem pengirimannya diubah," ujarnya kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Rabu (6/11/2013).
Menurutnya, dalam pengiriman saat ini, percetakan dan pendistribusiannya berbeda sehingga tidak sinkron dari jumlah yang hendak dikirimkan. Biasanya dari jumlah peristiwa pernikahan tahun sebelumnya jadi perbandingan dan ditambah sebanyak 10 persen untuk mengantisipasi adanya kenaikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.