Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota DPRD Kota Jambi Diperiksa Polisi

Mereka diduga telah menerima fee dari kontraktor melalui perantara Rahmad sebesar Rp 240 juta

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Anggota DPRD Kota Jambi Diperiksa Polisi
aspirasibartim.com
Logo DPRD 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Putra Absor Hasibuan, Anggota DPRD Kota Jambi mengakui dirinya dimintai keterangan oleh Pihak Polresta beberapa waktu lalu. Putra mengakui diminta keterangan pada 13 November lalu selama 6 jam.

Kasus ini bermula ketika Rahmat Nur, PNS Dinas PU Kota Jambi, melaporkan dua anggota DPRD Kota Jambi yakni Putra Absor Hasibuan dan Rasyid, atas kasus dugaan penipuan proyek ke Polresta Jambi. Putra dan Rasyid dituduh melakukan penipuan terkait janji pembagian proyek.

Mereka diduga telah menerima fee dari kontraktor melalui perantara Rahmad sebesar Rp 240 juta. Belakangan proyek tersebut berpindah tangan.

"Dilaporkannya bulan 3 tahun 2013 ini. Saya diperiksa dari jam 10 sampai jam 4 sore. Tuduhannya penipuan dan penggelapan terhadap diri saya oleh Rahmat Nur. Karena itu sudah masuk ranah hukum, biarlah berjalan sesuai proses hukum," kata Putra Absor saat memberi keterangan pers, Kamis (15/11/2013).

Putra yang juga menjadi caleg dari Partai Gerindra ini enggan berbicara lebih jauh. Namun diakuinya, laporan itu terkait proyek APBD 2012.

"Katanya proyek itu proyek 2012. Sekarang ikuti sajalah. Kalau diminta keterangan, saya beri," sebutnya.

Ditanya soal pelapor atas nama Rahmat Nur, Putra Absor mengaku mengenalnya cukup baik. Ia dikenalkan oleh rekan
seprofesinya yang juga dilaporkan Rahmat Nur yakni, Rasyid.

Berita Rekomendasi

"Saya dikenalkan Rasyid. Kami berdua sudah dimintai keterangan oleh Polresta. Mereka kan menuduh saya makelar proyek. Kalau memang iya saya makelar proyek, mana mungkin mobil saya masih Livina, pasti sudah Fortuner," ungkapnya.

Meski demikian Putra Absor tidak mau menjawab apakah ia menerima sejumlah uang seperti yang dituduhkan Rahmat Nur. Ia tidak membantah tapi juga tidak mengiyakannya. Ia bahkan menuding hal ini terkait Pemilihan Legislatif 2014 mendatang.

"Kronologis detail nanti saya berikan. Saya menduga ini juga karena mengejar 2014. Saya percaya Tuhan. Yang baik pasti baik. Bagaimanapun ditutup, busuk itu pasti tercium. Silakan tanyakan langsung ke penyidik. Biarlah proses hukumnya berjalan. Saya tidak mau melenceng dari situ. Nanti semuanya terbuka," katanya.

Dimintai tanggapannya, Ketua DPRD Kota Jambi Zainal Abidin mengatakan telah mendapatkan surat dari Gubernur Jambi untuk memeriksa dua anggota DPRD beberapa hari lalu. Menurutnya, ia hanya mengetahui sebatas itu.

"Saya belum tahu apakah sudah ada pemanggilan atau belum. Katanya sudah. Saya tidak tahu, surat banyak yang masuk belum ada yang saya baca. Tapi kalau koran sudah bilang diperiksa, berarti memang sudah. Saya belum baca surat karena baru datang juga hari ini," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Zainal tidak mengetahui secara pasti masalahnya apa, ia pun mengaku belum bertemu langsung dengan kedua anggota DPRD tersebut. Menurutnya wajar-wajar saja anggota DPRD tersebut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Surat itu tidak mengatakan tersangka. Hanya sekedar dimintai keterangan sebagai saksi. Wajar saja mungkin saya pun bisa saja dipanggil untuk dimintai saksi tapi kasusnya itu apa belum tahu," katanya.

Menurut Zainal, jika benar ada penipuan tersebut seharusnya dia menerima laporan secara resmi dari pelapor. Tapi hingga kemarin tidak ada pihak ketiga yang melapor padanya.

"Bisa saja ke poltabes (laporannya) yang jelas ke saya ada surat kapolda atau kapoltabes minta izin gubernur untuk memeriksa dua orang anggota dewan untuk dimintai keterangan dan pak gubernur sudah memberikan izin," terangnya.

Terhadap tuduhan adanya percaloan atau makelar proyek di banggar, Zainal mengaku tidak mengetahuinya. Ditegaskannya, sesuai fungsinya DPRD hanya sebatas pembahasan anggaran. Hak selanjutnya setelah ketuk palu adalah hak eksekutif.

"Kami secara kelembagaan tidak boleh mengatur-ngatur itu. Saya sendiri sebagai ketua DPRD tidak pernah ikut-ikut atur. Siapa kontraktor, segala macam saya tidak atur. Tapi kalaupun ada oknum, ya oknumnya. Bukan kelembagaan DPRD-nya," ungkapnya.

"Saya tidak katakan ada. Mungkin, kalaupun ada, yang jelas kami tidak pernah ikut-ikut begitu," tambahnya.

Tags:
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas