Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Lewati Jalan Nanga Pinoh-Ella Dipungut Rp 50 Ribu

Pelaksanaan Proyek Unit Perbaikan Jalan dan Jembatan (UPJJ) di Jalan Nanga Pinoh-Ella tidak memenuhi keinginan masyarakat

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mobil Lewati Jalan Nanga Pinoh-Ella Dipungut Rp 50 Ribu
net
ilustrasi jalan rusak 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Wakil Ketua DPRD Melawi Kluisen menilai pelaksanaan Proyek Unit Perbaikan Jalan dan Jembatan (UPJJ) di Jalan Nanga Pinoh-Ella tidak memenuhi keinginan masyarakat. Pasalnya perbaikan jalan justru dilakukan di lokasi yang kurang tepat.

"Harusnya kan perbaikan itu dilakukan di jalan yang berlubang-lubang, namun realisasinya justru mereka membuat jalan baru, sehingga jalan yang berlubang itu masih tetap dalam kondisi rusak," kata Kluisen, Jumat (29/11/2013).

Akibat pelaksanaan yang tidak tepat itu, kata Kluisen, beberapa waktu lalu sempat terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh warga setempat dan pengguna jalan. Bahkan mereka juga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

"Ceritanya ada warga setempat yang melakukan perbaikan jalan di titik tertentu yang rusak, kemudian mereka memungut setiap pengendara yang melintas. Namun satu diantara pengendara tadi tidak mau membayar akhirnya terjadi tindak kekerasan," jelasnya.

Kluisen tidak menyalahkan warga yang melakukan perbaikan jalan kemudian memungut setiap pengendara yang melintas, karena memang kondisi jalan tidak memungkinkan untuk dilalui. Namun hal tersebut tidak semestinya terjadi jika pelaksanaan UPJJ tepat sasaran.

"UPJJ ini kan tidak membuat jalan STTB yang di kampung-kampung itu, penggunaannya memang hanya untuk perawatan jalan yang berlubang, karena memang anggarannya terbatas. Jadi ada skala prioritas jalan mana yang harus diperbaiki atau ditambal," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Kondisi Jalan Nanga Pinoh-Ella memang mengalami kerusakan yang cukup serius, setidaknya ada enam titik yang rusak parah. Diantaranya Desa Nusa Pandau, Dusun Otak Desa Tebuing Kerangan kecamatan Nanga Pinoh.

Melihat kerusakan yang cukup serius itu, kemudian warga sekitar membantu memperbaikinya dengan cara memberi kayu pada badan jalan, dengan harapan kendaraan bisa melintas. Namun hal itu justru menuai masalah, karena setiap pengendara yang lewat diminta pungutan uang.

Dari informasi di lapangan, untuk mobil diminta pungutan kurang lebih Rp 50 ribu dan kendaraan roda dua diminta kurang lebih Rp 15 ribu per unit. Hal itu sempat menimbulkan masalah sehingga terjadi perkelahian.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Melawi Yordanes menegaskan, UPJJ memang harus diutamakan untuk kepentingan yang mendesak, seperti membangun jembatan yang roboh, meskipun dalam rencana kerja anggaran tidak tertuang.

"Pada intinya proyek itu untuk kepentingan masyarakat, apalagi sifatnya mendesak, saya sangat mendukung," katanya.

Sementara itu anggota komisi B Franseda mengharapkan kepada dinas terkait bisa membuat rencana kerja acuan (RKA) yang benar-benar maksimal. Dia meminta dinas PU bisa meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan titik-titik mana yang perlu dibangun.

"Misalnya jalan dari Pinoh sampai Kota Baru, itu jembatan mana saja yang kondisinya perlu diperbaiki, dan titik mana saja jalannya yang rusak parah, sehingga bisa masuk dalam anggaran, jangan ketika masyarakat sudah demo baru diperbaiki jembatannya sebab nanti dananya tidak akan tercover," tandasnya.

Sekretaris Dinas PU Sofyan yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya hal itu ditangani oleh bidang teknis masing-masing. Disamping itu, kata Sofyan dia tidak dilibatkan berkenaan dengan hal ini.

"Bukan saya tidak mau bicara sebab saya tidak tahu, sebaiknya langsung saja konfirmasi ke kepala dinas," katanya. (ali)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas