DPR Aceh Didesak Terbitkan Qanun KKR Tahun 2013
Sejumlah organisasi HAM di Aceh, terus mendesak agar DPRA mengesahkan rancangan qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM) di Aceh, terus mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan rancangan qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di tahun 2013.
Direktur LBH Banda Aceh, Mustiqal Syahputra mengatakan, kebutuhan qanun KKR-Aceh sangat mendesak untuk melaksanakan repatriasi korban konflik di Aceh.
" Pelaksanaan repatriasi ini sangat mendesak untuk memenuhi hak-hak korban pelanggaran HAM di Aceh, tidak hanya secara ekonomi, tapi juga secara mental, pemulihan trauma dan pemulihan nama baik," jelasnya dalam diskusi `Membedah Draft Final Raqan KKR Aceh, Dengar Suara Korban Pelanggaran HAM' pada Jumat (6/12/2013).
Desakan ini, lanjut Mustiqal, juga datang dari warga korban konflik dan pelanggaran HAM yang ditemui oleh LBH Banda Aceh dan sejumlah LSM yang bergerak di isu Pelanggaran HAM.
Keberadaan Qanun KKR-Aceh dinilai sangat penting untuk akses reparasi secara utuh menyeluruh, rehabilitasi nama baik, rehabilitasi psikis dan ekonomi dan untuk memutuskan rantai dendam.
Selain desakan untuk mengsahkan rancangan qanun KKR, Mustiqal menyebutkan adanya masyarakat korban konflik Aceh di 14 kabupaten dan kota meminta agar rancangan qanun KKR itu dapat disempurnakan.
"Nah, menurut para korban seharusnya rancangan qanun ini juga memuat perlindungan saksi dan korban, jika tidak, bisa dipastikan masyarakat akan takut memberikan keterangan karena besarnya potensi ancaman dari pihak-pihak tertentu," sebut Mustiqal.
Sementara itu, Direktur Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad lebih menyoroti proses reparasi dan pemulihan trauma korban pelanggaran HAM di Aceh. Dia mengusulkan pemerintah tidak perlu membentuk lembaga baru namun cukup diintegrasikan dengan program-program pembangunan yang sudah disusun oeh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
"Jadi semua program pembangunan adalah berbasiskan korban, dengan melihat apa yang menjadi kebutuhan korban untuk memulihkan rasa trauma dan memulihkan kondisi ekonomi mereka," jelas Zulfikar.