Di Jawa Timur, Pengguna Narkoba Datang Melapor Untuk Rehabilitasi
Tingkat kesadaran penyalah guna narkoba untuk melapor di Jawa Timur, khususnya wilayah Surabaya
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat kesadaran penyalah guna narkoba untuk melapor di Jawa Timur, khususnya wilayah Surabaya bisa dinilai bergairah. Pasalnya, sudah banyak penyalah guna yang datang ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi.
Uniknya, tidak hanya penyalah guna narkoba yang ramai mendatangi IPWL, namun orang-orang dengan depresi akibat masalah rumah tangga, hingga gangguan kejiwaan juga meminta pertolongan untuk direhabilitasi.
"Jadi kalo ada anggapan IPWL itu sepi peminatnya di seluruh Indonesia, saya bisa katakan itu kurang tepat, karena nyatanya di Jawa Timur, kesadaran pecandu untuk melapor itu tinggi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Iwan Ibrahim, dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/12/2013).
Iwan menyebutkan, kondisi IPWL di Jawa Timur memang sedikit kontras dengan IPWL di tempat lain. Sepi peminat atau kurang bergairahnya IPWL ditentukan banyak faktor. Dari aspek penyedia layanan IPWL, rupanya banyak yang belum siap memberikan pelayanan prima, sedangkan dari pihak lainnya, pecandu narkoba takut untuk melapor karena berbagai alasan.
Sementara itu dokter Kusman Suriakusumah menuturkan, masalah rendahnya kesadaran pecandu narkoba untuk melaporkan dirinya dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti tangkut ditangkap aparat, malu, takut biaya mahal, dan bosan (karena penyakit adiksi ini bisa kambuh).
Ia menambahkan, jika kesadaran melapor itu masih dalam rendah, maka upaya depenalisasi ala ‘paksa’ sah-sah saja dilakukan. Contoh kasus seperti ini sudah banyak. Beberapa waktu lalu, ada orang tua yang sudah jengah melihat anaknya mengonsumsi narkoba, lalu ia melapor kepada BNN untuk menangkap anak tersebut untuk nantinya ditempatkan di panti rehabilitasi.
"Mekanisme seperti itu bisa diambil, sepanjang memang ada orang tua atau yang bisa bertanggung jawab dengan cara seperti ini," kata mantan Deputi Rehabilitasi BNN tersebut.