Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Ketua Kelompok Tani Tersangka Pengadaan Sapi Bunting

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan sapi bunting

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Ketua Kelompok Tani Tersangka Pengadaan Sapi Bunting
ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengadaan sapi bunting. Ketiga tersangka adalah para ketua kelompok tani yang menerima bantuan tersebut.

Mereka adalah Sukardi Ketua KT Masiddie, Lemoe; M Saleh Ketua KT Wirausaha Baru, Galung Maloang; dan Ketua KT Lontangge, Wattang Bacukiki, Hasanuddin, yang seluruhnya berada dalam kawasan Kecamatan Bacukiki.

Mereka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi betina bunting tahun anggaran 2012, yang bersumber dari APBD Provinsi Sulsel senilai Rp 600 juta. Pengadaan sapi betina bunting itu merupakan program Dinas PKPK Parepare.

Kajari Parepare Irwan Sinuaraya, melalui Kasi Pidus Andi Wawo Dapi mengatakan, dana APBD Provinsi untuk pengadaan sapi betina bunting tersebut diduga disalahgunakan.

Tiap Kelompok yang beranggotakan 25 orang diberi Rp 200 juta, yang masing-masing harus memelihara sapi sebanyak lima ekor setiap orangnya. Namun, fakta di lapangan, banyak anggota kelompok diketahui tidak memiliki sapi bunting tersebut. Itu belum dugaan kepengurusan kelompok tani yang disinyalir fiktif.

"Mereka menerima uang tiap kelompok Rp 200 juta lalu uangnya dibagi habis, tanpa ada aktivitas," jelas Andi Wawo, Sabtu (14/12/2013) kemarin.

Sistem pencairan dana setiap kelompok, dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Rp 80 juta, tahap kedua Rp 60 juta dan tahap ketiga sebesar Rp 60 juta.

BERITA REKOMENDASI

"Itu dicairkan di bank yang ditandatangani ketua dan bendahara masing-masing kelompok tani," katanya.

Andi Wawo menegaskan, pengadaan sapi bunting ini tidak tepat sasaran, sehingga ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara. Selain pengurus kelompok tani yang dimintai keteranganya, rencananya, pihak instansi terkait juga akan dipanggil.

"Jadi instansi di tingkat Provinsi Sulsel yang melekat pada anggaran pengadaan sapi bunting tersebu juga akan kami panggil," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas