Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Usul Maskapai Prioritaskan Kursi Kepala Daerah di Pesawat

menurut Marzuki, hendaknya pihak penerbangan memberikan prioritas kepada pejabat nomor satu di daerah itu karena tugas

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ketua DPR Usul Maskapai Prioritaskan Kursi Kepala Daerah di Pesawat
POS KUPANG
DIBLOKIR- Satpol PP Ngada dengan kendaraannya memblokir Bandara Soa, Sabtu (21/12/2013) sehingga tidak didarati pesawat Merpati dari Kupang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan bupati manapun di Indonesia tidak punya kewenangan untuk memblokir bandara. Atas tindakan tersebut, kata Marzuki, sang bupati bisa dituntut oleh siapapun yang merasa dirugikan.

"Kalau ada yang merasa dirugikan, bupati bisa dituntut baik pidana maupun perdata," kata Marzuki ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (23/12/2013).

Walau begitu, menurut Marzuki, hendaknya pihak penerbangan memberikan prioritas kepada pejabat nomor satu di daerah itu karena tugas yang membuat mereka sering melakukan kegiatan yang sifatnya emergensi.

"Pengalaman selama ini, kursi depan selalu disisakan, kalau sampai detik terakhir tidak dimanfaatkan baru diberikan kepada penumpang yang lain," kata Marzuki.

Ke depan, menurut Marzuki, hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Diberitakan sebelumnya,  Bupati Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae, menyuruh petugas Satpol PP memblokir bandara Turelelo Soa, NTT, Sabtu (21/12/2013), karena tak kebagian tiket pesawat Merpati.

Akibat ulah bupati ini pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajwa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut. Pesawat Merpati dan penumpang  akhirnya kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

BERITA TERKAIT

Bandara Turelelo-Soa diblokir Satpol PP Ngada mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Pesawat yang sudah terbang sekitar 40 menit tersebut harus kembali ke Bandara El Tari Kupang. Padahal pesawat yang berangkat dari Kupang pukul 06.30 Wita dan seharusnya tiba di Bandara Soa pukul 08.00 Wita itu sudah berada di atas Pulau Flores.
Pihak otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara. Apalagi saat itu, tidak ada pihak kepolisian di Bandara Soa.

Kepala Bandara Soa, Ikhsan, mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Polres Ngada baru tiba di bandara setelah anggota Satpol PP  meninggalkan bandara.

Ikhsan menjelaskan,  anggota Pol PP Ngada sudah berada di landasan pacu bandara pukul 06.15 Wita sebelum ia tiba di bandara. Ia mencoba mendekati anggota Pol PP tersebut, namun sambutan yang ia dapatkan kurang bersahabat.

"Saya hanya menyapa dua kali. Sapaan pertama tidak digubris dan sikap tidak bersahabat. Sapaan kedua tetap dijawab," tutur Ikhsan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas