Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NTT Jadi Prioritas Pengamanan Natal di Kawasaan Indonesia Timur

Propinsi NTT menjadi salah satu prioritas pengamanan Natal dan tahun baru di kawasan Indonesia Timu

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in NTT Jadi Prioritas Pengamanan Natal di Kawasaan Indonesia Timur
Kompi Brimov saat berbaris 

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Alawy

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Propinsi NTT menjadi salah satu prioritas pengamanan Natal dan tahun baru di kawasan Indonesia Timur. Untuk itu, Polda NTT menerjunkan sekitar 2.600-an anggota untuk pengamanan Natal dan tahun baru.

"Perayaan Natal yang banyak dirayakan di Indonesia wilayah Timur menjadi polda prioritas dalam pengamanannya. Khusus di NTT, tidak hal-hal spesifik menyangkut ancaman," kata Kapolda NTT, Untung Yoga Ana usai memimpin gelar pasukan pengamanan Natal dan tahun baru di Polda NTT, Senin (23/12/2013).

Untung Yoga menyatakan, ada masyarakat yang ekspresif dalam merayakan perayaan malam pergantian tahun. Kondisi itu menyebabkan rawan terjadi perkelahian anta individu atau kelompok.

"Mari diyakini itu bukan tradisi. Anggap saja sebagai kebiasaan yang harus dihindari. Bila terjadi persoalan individu atau kelompok untuk duduk bersama dan jangan terpancing lakukan tindakan kekerasan fisik. Pasalnya semua akan merugi bila terjadi kasus kekerasan fisik," kata Untung Yoga.

Dari jumlah pasukan yang dikerahkan sebanyak 2.600-an orang, Untung Yoga menjelaskan, pasukan itu terdiri dari unsur Polri, TNI dan masyarakat. Bila ditambah dengan anggota yang di kantor semuanya 6.000 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2014. "Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang mengganggu aktifitas masyarakat," kata Untung Yoga.

BERITA REKOMENDASI

Tentang keberadaan petasan, Untung Yoga mengatakan, jajarannya terus mendeteksi agen-agen yang secara sembunyi-sembunyi menjual. Ia meminta warga menginformasikan kepada polisi bila menemui penjual petasan. Harapannya, warga merayakan Natal dan tahun baru dengan baik dan tidak melanggar hukum

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas