Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Sidrap Belum Berhasil Tangkap Pemilik Sabu 9,4 kilogram.

Polres Sidrap, sepertinya, sudah kehabisan cara untuk menangkap Laju, pemilik narkoba jenis Sabu murni 9,4 kilogram.

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM SIDRAP  -- Kepolisian Resort (Polres) Sidrap, sepertinya, sudah kehabisan cara untuk menangkap Laju, pemilik narkoba jenis Sabu  murni 9,4 kilogram.

Pasalnya hingga lima bulan lamanya, Laju belum juga tertangkap,  pasca penggerebekan dilakukan di rumah Laju, yang berada di Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap, Agustus lalu.

Polisi hanya menangkap Hasnani, yang juga istri Laju, beserta barang bukti yang tersimpan dalam sebuah tas.

Sekedar diketahui, sabu sabu milik Laju adalah sabu sabu terbesar yang diungkap oleh jajaran Polda Sulsel, selama ini.

Polisi menaksir, sabusabu kelas satu tersebut, mencapai Rp 18 miliar, jika tiap gramnya dijual Rp 1,8 juta.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sidrap, Aiptu Alexander, yang dikonfirmasi, hanya mengaku masih melakukan pengembangan.

Berita Rekomendasi

" Belum bos, kami masih melakukan penyelidikan," kata Alexander singkat saat ditemui di acara pemusnahan narkoba, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Senin (30/12).(ali)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas