Polres Sidrap Belum Berhasil Tangkap Pemilik Sabu 9,4 kilogram.
Polres Sidrap, sepertinya, sudah kehabisan cara untuk menangkap Laju, pemilik narkoba jenis Sabu murni 9,4 kilogram.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SIDRAP -- Kepolisian Resort (Polres) Sidrap, sepertinya, sudah kehabisan cara untuk menangkap Laju, pemilik narkoba jenis Sabu murni 9,4 kilogram.
Pasalnya hingga lima bulan lamanya, Laju belum juga tertangkap, pasca penggerebekan dilakukan di rumah Laju, yang berada di Panreng, Kecamatan Baranti, Sidrap, Agustus lalu.
Polisi hanya menangkap Hasnani, yang juga istri Laju, beserta barang bukti yang tersimpan dalam sebuah tas.
Sekedar diketahui, sabu sabu milik Laju adalah sabu sabu terbesar yang diungkap oleh jajaran Polda Sulsel, selama ini.
Polisi menaksir, sabusabu kelas satu tersebut, mencapai Rp 18 miliar, jika tiap gramnya dijual Rp 1,8 juta.
Kepala Satuan Narkoba Polres Sidrap, Aiptu Alexander, yang dikonfirmasi, hanya mengaku masih melakukan pengembangan.
" Belum bos, kami masih melakukan penyelidikan," kata Alexander singkat saat ditemui di acara pemusnahan narkoba, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Senin (30/12).(ali)