Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

830 Sambungan Listrik Diputus PLN Bontang

Sepanjang tahun 2013, PLN Rayon Bontang memutus sambungan listrik terhadap 830 pelanggan PLN yang terlambat

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 830 Sambungan Listrik Diputus PLN Bontang
Dokumen TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Udin Dohang

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Sepanjang tahun 2013, PLN Rayon Bontang memutus sambungan listrik terhadap 830 pelanggan PLN yang terlambat membayar tagihan. Pemutusan ini dilakukan terhadap pelanggan yang lalai membayar tagihan listriknya lebih dari sebulan.

Manager PLN Rayon Bontang, Syarifuddin mengatakan sesuai UU Ketenagalistrikan, pelanggan yang terlambat membayar tagihan pasti dikenai sanksi berupa pemutusan sambungan. Bahkan pelanggan yang menunggak lebih dari 2 bulan secara otomatis akan dibongkar meteran listriknya.

"Selama 2013, ada 12 sambungan listrik yang terpaksa kita lepas karena sudah menunggak hingga 2 bulan," ungkap Syarifuddin.

Dijelaskan, mayoritas pelanggan yang menunggak tagihan yang menggunakan listrik diatas 1.300 Volt Amphere. (don)

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas