PNS Marah-marah Lantaran Polisi Cabut Pentil Ban Mobil
Seorang pegawai disnaker Pemerintah Kota Makassar, Alimuddin, marah-marah setelah pentil ban mobilnya dicabut
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Seorang pegawai dinas tenaga kerja (disnaker) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Alimuddin (50), mengamuk saat ketiban sanksi operasi penertiban parkir liar di bahu Jl AP Pettarani, kawasan depan gedung BKKBN, Makassar, Selasa (21/1/2014).
Anggota satuan polisi lalu lintas (satlantas) Polrestabes Makassar mencabut pentil ban kendaraan milik Alimuddin, Avanza silver metalik nopol DD 1173 BJ, di bahu jalan tersebut.
"Kenapa dicabut pentil ban mobil saya, ini kendaraan saya ini, saya tidak terima. Woe polisi, ada tonji keluargaku perwira, janganko asal kasi kempes ban," kata Alimuddin dengan suara tinggi sambil menggertak anggota Satlantas Brigadir Polisi Farid R.
Polisi cabut pentil ban sebagai rangkaian sanksi gembok roda parkir liar sesuai peraturan wali kota Makassar (perwali). Satlantas bekerjasama dinas perhubungan (dishub) Pemkot Makassar.
"Pak, bapak melanggar perwali (peraturan wali kota), ini bahu jalan utama Pak," jawab Farid R yang baru saja mencabut pentil dua ban mobil Alimuddin.
Alimuddin justru kian marah mendengar penjelasan Farid. Pria berambut cepak "kerdil" ini menolak penerapan sanksi cabut pentil ban rangkaian sanksi gembok roda parkir liar dari tim terpadu Pemkot Makassar itu.
"Ahh, tidak ada itu, saya ini pegawai pemkot juga, saya tidak setuju, masak mobil saya dikasi begini, kalau berani, coba tembak saya, ada keluargaku polisi," Alimuddin menimpali Farid lebih sreg lagi.
Farid tampak terpancing emosi mendengar gertakan Alimuddin. "Pak, saya ini aparat menegakkan aturan, ini aturan Pak, tidak usah bapak bilang begitu, bapak ini melanggar, Anda parkir di bahu jalan," timpal Farid sambil bergegas meninggalkan lokasi.
Beberapa menit kemudian, pegawai operasional Dishub Makassar, Abdullah Rowa, mendatangi Alimuddin. Giliran Rowa pun menggertak Alimuddin.
"Tidak bisa main-main sekarang pak, (kita) sama-sama pegawai pemkot, kalau bilang anggotanya wali kota, ya lapor ke Pak wali kota, Pak Wali yang suruh sanksi ini, bapak salah kalau begitu," kata Rowa. Alimuddin pun tak berkutik lagi.
Operasi perdana penertiban parkir liar tim terpadu Pemkot Makassar ini mulai diterapkan sekitar pukul 14.30 wita, jelang sore tadi.
Puluhan kendaraan, umumnya pelat hitam, jadi "korban" gembok roda dari kedua tim penegak peraturan wali kota (perwali) tentang parkir liar itu. Operasi dipimpin Kepala Bidang Operasional Dishub Makassar Muhammad Hasan.
Pantauan Tribun, sebanyak 15 gembok roda menyasar kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan (ruas kiri) Pettarani dari arah Jl Urip Sumohardjo menuju Jl Alauddin (ujung Pettarani).
"Kami sudah sudah sosialisasi, sudah tegur tapi masih saja mau langgar, parkir di bahu jalan, bikin macet, inimi sanksinya, ini peraturan pemerintah kota," kata Hasan.
Lantaran hanya membawa belasan gembok, polisi tetap menyanksi parkir bahu jalan dengan mencabut pentil ban mobil, seperti di kawasan depan hotel Clarion, gedung BKKBN, dan Hotel La Macca UNM Pettarani.
Caption Foto: Pegawai Disnaker Makassar, Alimuddin, mencak-mencak di hadapan sepeda motor anggota Satlantas Polrestabes Makassar, Farid R, di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/1)