Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Jeneponto Bantah Diperiksa Kejati Sulsel

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar membantah jika kunjungannya ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (29/1) kemarin adalah untuk diperiksa

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bupati Jeneponto Bantah Diperiksa Kejati Sulsel
Ist
Logo kejaksaan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar membantah jika kunjungannya ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (29/1) kemarin adalah untuk diperiksa penyidik terkait kasus dana aspirasi Kabupaten Jeneponto.

Melalui Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Suardi kepada tribun, Sabtu (1/2/2014) menjelaskan saat itu Iksan yang belum cukup sebulan dilantik hanya melakukan kunjungan kerja ke Kejati.

"Jadi bukan diperiksa. Hanya kunjungan kerja, silaturahmi sebagai bupati baru. Sebelum ke Kejati, pak bupati juga berkunjung ke kantor pemprov," paparnya.

Sebelumnya, Iksan dikabarkan diperiksa oleh kejaksaan tinggi Sulsel lantaran diduga terlibat dan menyalahgunakan kewenangannya. Iskandar dicurigai telah ikut melakukan tindak pidana korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 55 miliar, pada tahun 2012 lalu.

Hal tersebut terkuak saat tribun mendapatkan keterangan dari seorang staf Kejati Sulsel yang mengatakan Iksan masuk kedalam ruangan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Gerry Yasid. Namun proses pemeriksaan tersebut tertutup dan sengaja disembunyikan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas