Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Bantul

Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap pabrik pembuatan sabu-sabu di Puri Tamanan Indah Grojogan, Banguntapan Bantul,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Bantul
KOMPAS.com/wijaya kusuma
Tersangka fahrur saat menunjukan bahan bahan pembuat sabu 


   
TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA, - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengungkap pabrik pembuatan sabu-sabu di Puri Tamanan Indah Grojogan, Banguntapan Bantul, Yogyakarta. Pengungkapan pabrik sabu ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka Fahrur Rozi (40) pada Rabu (29/01/2014) lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda DIY, Kombes Pol Andi Fairan menuturkan, pada Rabu (29/01/2014) sekitar pukul 18.00 WIB di depan hotel Wonotosastro Jalan Parangtritis, petugas menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu, Fahrul Rozi (40), warga Puri Taman Indah Grojokan, Banguntapan, Bantul.

"Di saku celana tersangka, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat kurang lebih 0,67 gram. Temuan itu langsung kita kembangkan dengan mendatangi rumah tersangka," jelas Kombes Pol Andi Fairan, Selasa (4/2/2014).

Ketika dilakukan digeledah di rumah tersangka, polisi menemukan prekusor untuk membuat sabu, seperti Aqua Distila, Metanol dan Brataco. Dari keterangan lain, tersangka pernah tinggal di Sedayu Argomulyo, Sedayu, Bantul sebelum pindah ke Puri Taman Indah Grojokan.

Polisi lantas mendatangi rumah tersangka di Sedayu dan melakukan pengeledahan. Hasilnya petugas menemukan dua botol HCL. "Tersangka memang sering tinggal berpindah-pindah. Produksinya skala kecil, istilahnya home industry atau lap," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barakng bukti berupa jeriken berisi setengah Aqua Distila yang dicampur Moca, satu jeriken besar Metanol, satu jeriken sedang berisi setengah Brataco, satu bungkus tawas dan arang. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah timbangan elektrik, satu kompor, dan satu buah pemanggang oven. "Kita masih terus meminta keterangan tersangka guna mengembangkan temuan ini," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas