12 Dokumen dan Barang Disita Jaksa dari Dinas PU Nunukan
Rudi menjelaskan, penyitaan dokumen dan barang itu dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sempat bungkam saat melakukan penyitaan dokumen dan barang, Selasa (4/2/2014) kemarin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan Rudi Susanta SH MH, Rabu (5/2/2014) bersedia memberikan keterangan mengenai penggeledahan atau penyitaan yang dilakukan timnya di ruangan Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Nunukan.
Rudi menjelaskan, penyitaan dokumen dan barang itu dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan Foto Udara di Kabupaten Nunukan, Pekerjaan Pembuatan Foto Udara Digital Pulau Nunukan pada Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Nunukan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2012 itu, menggunakan biaya hingga Rp 1.378.795.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan.
"Kita melakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan. Kita melakukan penyitaan terhadap beberapa barang atau dokumen yang terkait," ujarnya.
Ia mengatakan, ada beberapa dokumen yang disita terkait dengan pelaksanaan maupun hasil kegiatan tersebut seperti, dokumen kontrak, kerangka acuan kerja dan hasil foto udara digital.
"Ada beberapa item. 9 item sampai 12 item. Tidak semuanya dokumen. Karena hasil dari kegiatan pembuatan foto udara digital ini disajikan dalam bentuk DVD atau soft copy, jadi kita sita barang berupa hardisk eksternal," ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan penyitaan ini tidak lain untuk menindaklanjuti surat perintah penyidikan dalam kasus itu. Dalam tindakan penyidikan ada beberapa upaya yang dilakukan, salah satunya tindakan penyitaan.
Itu berarti pula, kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan karena sudah ada indikasi yang kuat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
"Dari alat bukti yang ada, kita berkeyakinan ada indikasi yang kuat, yang didukung permulaan bukti yang cukup. Bahwa dalam Pekerjaan Pembuatan Foto Udara Digital Pulau Nunukan tahun anggaran 2012 ini, ada indikasi penyimpangan atau tindak pidana korupsinya," ujarnya.
Ia mengatakan, penyitaan tentu untuk mendukung pembuktian telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pekerjaan tersebut. Kedepan, tidak tertutup kemungkinan tindakan penyitaan seperti ini kembali dilakukan.
"Kita lihat perkembangan saja lah. Karena penyidikan ini prosesnya panjang," ujarnya.
Sementara ini, beberapa dokumen maupun barang yang disita telah dibawa untuk dijadikan bahan bagi ahli dalam kasus itu.
"Seandainya nanti diperlukan dokumen lain terkait dengan kegiatan itu untuk mendukung proses pembuktiannya, yah kita lakukan penggeledahan atau penyitaan lagi. Tidak tertutup kemungkinan penggeledahan atau penyitaan dilakukan tidak hanya di PU tetapi di dinas atau SKPD lainnya. Karena output dari kegiatan ini kan sebagian juga didistribuikan ke SKPD terkait," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (4/2/2014) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Nunukan.
Lima jaksa yang dipimpin Rudi Susanta, tiba di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Nunukan sekitar pukul 11.45 dengan menumpang mobil Dinas Kejaksaan Negeri Nunukan KT 746 SA. Begitu tiba, tim langsung masuk ke ruangan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Nunukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.