Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geng Motor Tak Diberantas, Warga Gugat Kapolda dan Wali Kota ke Pengadilan

Acram Mappaona Azis mengaku telah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Namun hingga kini kasusnya belum terungkap

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Geng Motor Tak Diberantas, Warga Gugat Kapolda dan Wali Kota ke Pengadilan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Keonaran yang dibuat sekelompok orang yang tergabung dalam geng motor di Makassar kian meresahkan.  Namun pihak kepolisian dan pemerintah kota  dinilai  tidak bisa memberantas aksi kejahatan anak-anak bermotor itu.

Telah banyak warga masyarakat yang menjadi korban kekerasan, dan dirawat di rumah sakit. Para korban umumnya terkena senjata tajam, dan panah.

Tak hanya itu, harta para korban pun diambil. Bahkan puluhan minimarket di Makassar sempat dijarah oleh kelompok ini.

Salah satu korban kebrutalan geng motor, Acram Mappaona Azis mengaku telah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Namun hingga kini kasusnya belum terungkap.

Akhirnya, Acram yang juga berprofesi sebagai pengacara ini pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 43/Pdt.G/2014/pn.mks.

Berdasarkan jadwal persidangan di PN Makassar, Rabu (26/2/2014), gugatan Acram kepada Kapolda Sulselbar, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi dan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin digelar pukul 10.00 Wita.

Namun hingga pukul 13.30 Wita, kedua tergugat tidak hadir dan rencananya pihak PN Makassar kembali akan melayangkan surat panggilan kedua dalam sidang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kapolda sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di Sulselbar dan Wali kota pejabat tertinggi di Makassar tidak melakukan upaya pencegahan tindak pidana kekerasan yang mengancam jiwa masyarakat. Jelas, mereka lalai menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat termasuk saya sebagai penggugat yang menjadi korban," kata Acram.

"Kedua tergugat melakukan pembiaran terhadap perbuatan kekerasan di jalan raya yang dilakukan oleh kelompok bersenjata serta lalai dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap eskalasi keamanan di wilayah yang dipimpinnya," kata Acram.

Acram menjelaskan, kekerasan dialaminya pada 2 Februari 2014 lalu. Kala itu, ia melintas bersama rekannya Djaelani di Jalan Adhyaksa Baru, Kelurahan Masale,  Kecamtan, Panakukang  Makassar.

Sebelum dia sampai di traffic light pertigaan Jalan Adhyaksa Baru dan Jalan Abdullah Daeng Sirua, Acram dihadang oleh sekelompok orang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka langsung mengayunkan sebilah pedang ke arahnya.

"Dan ia melarikan satu hp Blackberry type Q10, dan dompet saya yang berisikan surat-surat penting," ujar Acram.

Pada saat barangnya dibawa lari oleh geng motor itu, Acram kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakukang, Makassar. Namun hingga saat ini Polisi belum bisa mengungkap pelaku tersebut. (Hendra Cipto)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas