Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Warga Tersangka Pembunuhan Aiptu Toni

Enam warga ini diduga membacok Aiptu Toni hingga tewas, dalam perkelahian antarwarga dengan Aiptu Toni di kawasan Kecamatan Montasik, Aceh Besar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Enam Warga Tersangka Pembunuhan Aiptu Toni
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menetapkan enam warga menjadi tersangka pembunuhan Kaur Bin Ops Intel Polres Aceh Besar, Aiptu Toni (53). Enam warga ini diduga membacok Aiptu Toni hingga tewas, dalam perkelahian antarwarga dengan Aiptu Toni di kawasan Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Kamis (13/3/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.

Wakapolres Aceh Besar, Kompol Willy Abdillah SIK kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (16/3/2014) menyebutkan, dua dari enam tersangka ini adalah Baihaqi dan Syahrial yang hingga kemarin masih dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, pascamenjalani operasi. Saat kejadian itu, Aiptu Toni melepas tembakan sehingga mengenai paha Baihaqi dan dada Syahrial.

"Sedangkan empat tersangka yang ditahan sejak Sabtu (15/3/2014), masing-masing berinisial R, E, S, dan R. Keempat tersangka ini ditangkap di sekitar lokasi kejadian, Jumat (14/3/2014) dini hari, karena diduga terlibat pembacokan ini lantaran di baju mereka terkena bercak darah, meski keempatnya mengaku tak ikut melakukan perbuatan itu," kata Wakapolres menjawab Serambi, malam tadi.

Selain baju bercak darah, Wakapolres mengatakan polisi juga mengamankan dua parang yang dipegang tersangka E pascakejadian ini. Menurutnya, polisi terus mendalami kasus pembunuhan ini, termasuk nanti memeriksa Baihaqi dan Syahrial ketika mereka sudah sembuh dan keluar dari RSUZA.

Menurut Wakapolres, perbuatan keenam tersangka dibidik melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman maksimal 15 atau 20 tahun penjara, bahkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dua hari lalu, Keuchik Aneuk Galong Titi mengklarifikasi bahwa insiden berdarah itu bukan di kawasan Aneuk Galong, seperti diberitakan Serambi, Sabtu (15/3/2014), tetapi menurutnya peristiwa ini terjadi di antara perbatasan dua gampong dalam Kecamatan Montasik.

Ditanya motif pembunuhan itu, Wakapolres Kompol Willy Abdillah mengatakan belum mengetahuinya dan masih mengembangkan melalui keempat tersangka yang ditahan, serta melalui korban Herman yang merupakan rekan Aiptu Toni.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas pada malam itu saat Aiptu Toni duduk bersama Herman pada sebuah kedai di gampong itu, tiba-tiba datang Baihaqi. Baihaqi ada masalah yang belum kami ketahui dengan Herman sehingga mereka ribut. Saat Aiptu Toni melerai, Baihaqi membacok Herman, Aiptu Toni sempat melepaskan tembakan ke udara, namun pembacokan yang juga mengarah ke Aiptu Toni tetap terjadi yang diduga dilakukan kelompok Baihaqi," jelas Wakapolres.(sal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas