Makelar Diyat Susupi LSM Buruh
Hukuman pancung dalam mekanisme hukum di Arab Saudi kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab
Editor: Sugiyarto
Dari upaya yang mereka lakukan, uang puluhan juta rupiah pun terkumpul.
Meski demikian, uang itu ternyata tak pernah sampai ke Arab Saudi sebagai uang tebusan.
“Uangnya mereka pakai sendiri. Ayah dari TKI yang didatangkan dari desa, juga cuma diberi uang Rp 5 juta,” bebernya.
Keterlibatan sejumlah pengurus SBMI Jatim sebagai makelar kasus, diketahui Cholili setelah dikonfirmasi oleh orang-¬orang yang dimintai dana.
Dia pun membantah memerintahkan pengurusnya untuk melakukan hal tersebut.
Gerah mengetahui SBMI Jatim disusupi makelar kasus yang menyaru sebagai aktivis namun mencari keuntungan untuk diri sendiri, Cholili akhirnya memutuskan menutup lembaga itu.
Selang setahun setelah itu, pada 2013 membentuk lembaga Migrant Aid Indonesia. (ben/st32/idl). tr