Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tabrakan Terbongkarlah Kasus Minyak Illegal

Salah satu aksi illegal taping yang diduga dibekengi seorang oknum berhasil diamankan masyarkat

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gara-gara Tabrakan Terbongkarlah Kasus Minyak Illegal
Kompas.com
Ilustrasi minyak illegal 

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Aksi ilegal taping di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih saja terus terjadi, meksipun dijaga ketat oleh Satuan Pengamanan Khusus. Buktinya aksi pencurian minyak yang merugikan negara tersebut masih lolos juga.

Salah satu aksi illegal taping yang diduga dibekengi seorang  oknum berhasil diamankan masyarkat dan dibawa ke Pos Polisi Sukamaju Kecamatan Sungaililin.

Penangkapan tersebut karena supir  mobil Grand Max yang dikendarai Wahyudin (40) dan Yudi (20) warga Kayu Agung dengan nomor polisi BG 9528 BB yang mengangkut minyak diduga illegal bertabrakan dengan mobil Luxio dan Terios di Jalintim Palembang Jambi Desa Letang Kecamatan Babat Supat, Selasa, (22/4/2014)

Berdasarkan informasi di lapangan, mobil Grand Max yang dikemudikan Wahyudin datang dari Palembang, bertabrakan dengan mobil Luxio dan Terios sampai kap depan mobil Grand Max lepas, setelah diperiksa ternyata mobil grand max tersebut membawa dua tedmon minyak illegal yang akan dibawa ke Kayu Agung untuk dicampur dan dijual,  minyak tersebut merupakan milik salah saorang oknum anggota polisi Polres Banyuasin dengan inisial BH, sedangkan Wahyudin dan Yudi hanya bertugas mengantarkan dan mengambil minyak tersebut di simpang Bayat Kecamatan Tungkal Jaya.

“Saya hanya mengantarkan minyak tersebut ke Kayu Agung, kalau minyak ini bukan milik saya namun milik BH yang merupakan anggota Polres Banyuasin,” ungkap Wahyudi kepada Masyrakat.

Mendengar adanya minyak illegal yang dibawah ke Pos Polisi Sukamaju, Danki Satgas Pamsus pipa Tempino-Plaju Letda Inf Indra Sakti langsung mengecek ke lapangan, dan ternyata memang benar minyak tersebut merupakan hasil illegal taping jenis bensin, untuk itu dirinya akan menyerahkan penangkapan dan proses minyak tersebut ke Polres Muba untuk ditindak lanjuti.

"Setelah saya cek memang benar minyak tersebut merupakan minyak ilegal, untuk itu saya akan koordinasikan dahulu dan kita serahkan kepolisi untuk ditindak lanjuti," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas