Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemput Anak Majikan Rp 300 Juta Digasak Maling

Uang Rp 300 juta milik Baba Alex Fajar, pengusaha di Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, raib digasak maling.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jemput Anak Majikan Rp 300 Juta Digasak Maling
int
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Uang Rp 300 juta milik Baba Alex Fajar, pengusaha di Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, raib digasak maling di halaman SDK Bhaktyarsa Maumere, Selasa (22/4/2014) siang.

Uang yang baru diambil dari BNI 46 Maumere oleh Nona Mia dan Hendrikus Sedu itu untuk membeli hasil bumi di Kewapante, namun dicuri dalam waktu begitu cepat oleh pelaku yang diduga menggunakan sepeda motor Mio hitam.

Pelaku sempat memperdayai korban bernama Nona Mia, yang duduk di dalam mobil pick up menunggu Hendrikus Sedu alias Yanto menjemput anak majikan Baba Alex di dalam halaman SDK Bhaktyarsa.

Ketika kembali menjemput anaknya Baba Alex, Yanto melihat Nona Mia sedang menangis dan mengatakan kepadanya uang Rp 300 juta di dalam tas coklat dicuri orang tak dikenalnya. Yanto dan Nona Mia menelepon majikannya, Baba Alex, dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat Polres Sikka.

Aparat Polres Sikka melakukan reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP) dan memperkirakan pelaku tiga orang menggunakan dua sepeda motor usai beraksi langsung kabur.

Kepada Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Markas Polres Sikka, Selasa (22/4/2014), Yanto menjelaskan, siang itu sekitar pukul 10.00 Wita ia disuruh majikan perempuannya menjemput anaknya di SDK Bhaktyarsa, yang pulang sekolah pukul 11.00 Wita.

BERITA REKOMENDASI

"Saya ke gudang ambil mobil. Saya bertemu Nona Mia karena dia mau ikut ke BNI Maumere untuk ambil uang. Mia disuruh Baba Alex ke BNI mengambil uang. Kami menuju bank dan tidak ke mana-mana. Setelah ambil uang kami mampir di SDK Bhaktyarsa Maumere menjemput anak majikan yang pulang sekolah. Sampai di tempat parkir sekolah Nona Mia menyuruh saya turun dan dia tetap di mobil. Saya menjemput anaknya Baba Alex. Saya ke halaman sekolah lalu kembali ke mobil sekitar 15 menit. Saya kaget ketika di depan mobil Mia menangis dan bilang uang di mobil sudah dicuri orang," kata Yanto.

Pria yang mengaku tidak bisa baca dan tulis ini kebingungan dan tak bisa berbuat apa-apa. Uang Rp 300 juta di dalam tas coklat tidak ada di dalam mobil pick up hitam yang dikemudikannya.

"Saya sering ke bank bersama Mia. Kali ini baru kami pulang dari bank pergi jemput anaknya Baba Alex. Selama ini kami dari Geliting ke bank langsung pulang ke Geliting. Uang yang diambil mau dipakai beli hasil bumi," papar Yanto.

Yanto, warga Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, mengatakan, Mia adalah karyawan di tempatnya Baba Alex. "Saya sopir mobil pick up dan tinggal di Waiara. Kami sering ambil uang di bank, tapi tidak pernah dicuri," ujarnya.

Kepada Pos Kupang, Nona Mia mengungkapkan, siang itu ia duduk di dalam mobil. Namun ketika Yanto masuk ke halaman sekolah menjemput anaknya Baba Alex, ada seorang pria yang datang menghampirinya lalu berteriak kalau plat nomor mobil ada rusak.

"Ada satu pria berbadan besar dan gemuk datang lalu bilang ke saya coba kamu lihat plat mobil ada rusak. Saya turun lalu saya bersama pria ini lihat plat ternyata ada seorang yang menundukkan kepala dan mengambil uang di dalam mobil. Saya sempat lihat. Saya teriak lalu orang itu kabur. Saya lihat mereka ada dua motor. Pria itu juga mengatakan plat mobil rusak kepada saya juga kabur," kata Mia di Mapolres Sikka.

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Wirhan Arif bersama Buser Polres Sikka langsung melakukan reka ulang di tempat kejadian. Data yang diperoleh pelakunya ada tiga orang dan memakai dua sepeda motor saat beraksi.

Pencuri diduga melakukan aksi usai membuntuti korban sejak dari bank hingga masuk ke halaman SDK Bhaktyarsa Maumere. Untuk membeli hasil bumi, Baba Alex meminta istrinya mengambil uang di bank lagi dengan pengawalan anggota Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK, kepada Pos Kupang di Mapolres Sikka, Selasa (22/4/2014), menyatakan, polisi akan mengusut kasus ini dengan mencari tahu siapa pelakunya.

"Saya meminta semua elemen masyarakat di Sikka jika mengambil uang di bank dalam jumlah banyak, sebaiknya meminta pengawalan polisi. Anggota saya siap kawal dan tidak dipungut biaya. Silakan datang lapor, anggota saya siap kawal. Mari kita sama-sama mencegah kejahatan. Kita perlu mewaspadai kejahatan pencurian uang di Kota Maumere," kata Hermawan.

Catatan Pos Kupang, sejak tahun 2009 hingga 2014, terhadi 12 kali kasus pencurian uang di Kota Maumere. Nilai nominal uang yang dicuri bervariasi Rp 10.500.000 hingga Rp 800 juta. Total uang yang dicuri mencapai Rp 1.483.500.000. Dari 12 kasus pencurian uang sudah empat pelaku diproses hukum oleh Polres Sikka, yaitu pelaku pencurian uang pemilik Toko Jaya Mas dan PT Extra Mayora. Pelaku akhirnya mengembalikan uang milik Toko Jaya Mas. Pelaku pencuri uang milik PT Extra Mayora juga diproses, tapi uangnya tidak dikembalikan.

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas