Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Deliserdang
Novita Sari (33) warga Jln Darma Deliserdang melaporkan Brigadir Polisi Andi Syahputra Barus ke Satreskrim Polres Deliserdang
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM,LUBUK PAKAM -Novita Sari (33) warga Jln Darma Kelurahan Delitua Kecamatan Delitua Deliserdang melaporkan Brigadir Polisi Andi Syahputra Barus ke Satreskrim Polres Deliserdang. Laporan ini terkait dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh Andi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Deliserdang.
Menurut Novi dirinya membawa kasus ini ke ranah hukum lantaran dirinya kesal dengan tetangganya itu. Atas kasus penggelapan itu dirinyapun kini menjadi terlapor di Polsek Namorambe karena mobil yang digelapkan itu bukan mobil miliknya pribadi.
"Jadi waktu itu saya rental mobil Suzuki APV, satu harinya sebenarnya dirental. Tapi pas mau dipulangkan dipinjamlah sama dia (Andi). Kejadiaanya itu bulan Februari sebenarnya, tapi sampai sekarang belum dibalikkanlah mobilnya. Sayapun dilaporkan ke Polisi sama pemilik mobil tersebut,"ujar Novita Jum'at, (9/5/2014).
Secara pribadi Novita mengaku tidak menduga kalau Andi yang merupakan seorang polisi bisa menipunya. Ia berharap agar dalam hal ini Andi bisa mengembalikan mobil sehingga persoalan bisa diselesaikan. (dra/tribun-medan.com)