Dua Mahasiswi Ditangkap karena Curi Sepeda Motor di Kampus
Dua mahasiswi perguruan tinggi di Kota Lubuklinggau, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, lantaran diduga mencuri motor.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Ahmad Fahrozi
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Dua mahasiswi perguruan tinggi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, lantaran diduga mencuri sepeda motor.
Kedua mahasiswi itu berinisial W (19) dan P (19). Mereka diciduk polisi, Selasa (13/5/2014), karena diduga mencuri sepeda motor Honda VarioBG 5441 HM, milik rekan sekampusnya.
"Mereka kami tangkap, setelah menerima laporan dari mahasiswi bernama Susi yang kehilangan sepeda motor di parkiran kampus. Dia melaporkan, si pencuri adalah W dan P," kata Kepala Polres Lubuklinggau Ajun Komisaris Besar Dover Christian, Rabu (14/5/2014).
Ia mengatakan, pihaknya kemudian memburu kedua mahasiswi yang dilaporkan tersebut. Sekitar pukul 18.00, Selasa (13/5/2014), mereka ditangkap di Pasar Satelit.
"Keduanya berhasil kita amankan setelah dipancing dan diminta datang ke Pasar Satelit. Mereka memang pernah meminjam motor milik korban, ternyata kuncinya diduplikasi," kata Dover.
Hal tersebut, kata dia, tampak dari kondisi saklar kunci motor tersebut tak dirusak saat dicuri dari area parkiran.
"Sementara ini, diduga yang mengambil motor itu adalah W, tapi atas suruhan P yang juga disuruh pacarnya," tandasnya.